logo Kompas.id
Revisi UU Pemilu Lebih Dini
Iklan

Revisi UU Pemilu Lebih Dini

Terbuka peluang revisi UU Pemilu dilakukan tahun depan atau empat tahun sebelum Pemilu 2024. UU Pemilu hasil revisi kelak diharapkan bisa berumur panjang. Jadi UU Pemilu tidak perlu direvisi setiap kali pemilu usai.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu/Dhanang David Aritonang
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9XITLuBQyGgca1rlcy8Sbedf0-4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190902_ENGLISH-TAJUK_A_web_1567433599.jpg
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Suasana penghitungan suara Pemilihan Umum 2019 di Tempat Pemungutan Suara 039 Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019). Komisi II DPR mengajukan revisi Undang-Undang Pemilu dilakukan tahun depan.

JAKARTA, KOMPAS — Revisi Undang-Undang Pemilu masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2020. Dengan demikian, terbuka peluang revisi dilakukan tahun depan atau empat tahun sebelum Pemilu 2024. Revisi jauh-jauh hari sebelum pemilu berkaca pada revisi sebelumnya yang selalu mendekati pemilu sehingga penyelesaiannya tergesa-gesa dan berimbas ke kualitas pemilu.

Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk di antara 50 rancangan undang-undang (RUU) di daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Daftar ini telah disepakati dalam rapat kerja antara Badan Legislasi DPR, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kamis (5/12/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000