Wartawan ”Kompas” Juara pada Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi
›
Wartawan ”Kompas” Juara pada...
Iklan
Wartawan ”Kompas” Juara pada Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi
Wartawan Harian Kompas, Riana Afifah Ibrahim, berhasil mendapat peringkat 1 dalam Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi Tahun 2019 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/12/2019).
Oleh
Sharon Patricia
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wartawan Harian Kompas, Riana Afifah Ibrahim, berhasil mendapat peringkat 1 dalam Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi Tahun 2019 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/12/2019). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Acara Hari Antikorupsi Sedunia.
Riana meraih juara melalui tulisan ”LHKPN, Kekayaan, dan Korupsi” yang terbit pada 6 Februari 2019. Berita tersebut membahas tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang sudah saatnya dioptimalkan untuk mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Terkait hal itu, aturan tentang penambahan harta kekayaan secara tidak wajar mendesak untuk dibuat.
Langkah terobosan untuk mempercepat dan mengefektifkan upaya pemberantasan korupsi hampir selalu muncul setelah KPK menangkap atau mengumumkan tersangka baru pelaku korupsi. Namun, sebagian besar dari langkah terobosan yang diajukan sampai saat ini masih berhenti di wacana (Kompas, 6 Februari 2019).
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyampaikan, melalui kegiatan ini, semua masyarakat sipil merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk Indonesia menjadi bersih dalam konteks antikorupsi. Masyarakat sipil diajak mulai dari membahas Undang-Undang KPK hingga yang lebih sederhana, menyentuh rasa kemanusiaan kita dengan apresiasi.
”Oleh sebab itu, hari ini kita mulai dengan dua kegiatan menindaklanjuti musik yang kita lakukan sejak tahun 2016 terus kemudian apresiasi jurnalisme sejak tahun 2012. Maksudnya adalah mengajak semua media dari yang background-nya sudah sangat profesional sampai yang sangat baru pertama kali menulis, kami menilai kontennya,” ujarnya.
Saut menyatakan, dukungan masyarakat sipil dan jurnalisme telah bekerja membantu KPK. Sebab, KPK tidak bisa bekerja sendirian dalam konteks pencegahan dan penindakan korupsi.
Ada pun peringkat II Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi, yaitu Sabir Laluhu dari Koran Sindo dengan judul berita ”Korupsi Kepada Daerah Sampai Kapan”. Kemudian untuk juara 3, yakni Marselinus Manek dari Vox NTT berjudul ”Warga Desa Puluhan Tahun Timba Air Kali, Kades Tasain Malah Bangun Jalan yang Kini Mubazir”.
Dukungan masyarakat sipil dan jurnalisme telah bekerja membantu KPK. Sebab, KPK tidak bisa bekerja sendirian dalam konteks pencegahan dan penindakan korupsi.
Untuk kategori televisi, peringkat 1 hingga 3, yakni Achmad Syaiful Afandi dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara TV berjudul ”Dukung Pemberantasan Korupsi dengan Kartun”, Yusup Fatoni juga dari LKBN Antara TV berjudul ”Rutan Batang Dijadikan Percontohan”, dan Lukmanul Hakim dari TV MU berjudul ”Dialog Nasional Peringati Hari Anti-Korupsi Sedunia”.
Sementara untuk masyarakat sipil, adapun pemenang artikel yang, yakni Petrus Kanisius Siga Tage dengan judul ”Oligarki dan Terjungkalnya Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, Retno Septyorini berjudul ”Menyelamatkan Ibu Pertiwi Melalui Budaya Anti-Korupsi Sejak Dini”, dan Rilo Pambudi dengan judul ”Cegah Dini Praktik Korupsi di Tengah Anomali”.