Langkah tegas pemerintah dalam kasus yang terjadi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk juga akan dilakukan juga di badan usaha milik negara atau BUMN lainnya yang melakukan penyelewengan
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar/Anita Yossihara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS— Langkah tegas pemerintah dalam kasus yang terjadi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk juga akan dilakukan juga di badan usaha milik negara atau BUMN lainnya yang melakukan penyelewengan. Namun demikian, pemerintah tetap akan menghormati prosedur yang berlaku bagi korporasi, terutama korporasi yang tercatat di pasar modal.
Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo di sela acara Peresmian Tol Kunciran-Serpong, Jumat (6/12/2019), di Tangerang Selatan, Banten. Menurut Presiden, pesannya sudah sangat jelas.
“Saya kira pesannya tegas sekali. Jangan ada yang mengulang-ulang seperti itu lagi. Itu pesan untuk semuanya, jangan main-main,” kata Presiden.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, yang paling memprihatinkan dari kasus tersebut adalah penyelundupan dilakukan secara sistemik dan disengaja, yakni tidak hanya melibatkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Selain itu, pesawat yang digunakan baru saja dibeli dengan uang perusahaan yang itu berarti merupakan uang negara.
Erick memastikan Kementerian BUMN tidak hanya melakukan ‘bersih-bersih’ di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk saja, tetapi juga BUMN lainnya. Pemerintah tidak akan segan melakukan tindakan serupa jika menemukan penyelewengan di BUMN.
“Kalau yang memang kotor ya kita bongkar-bongkar. Presiden sudah membuat pernyataan terbuka, bongkar total manajemen BUMN selama memang itu tidak benar. Tadi beliau sudah sampaikan juga bahwa memang ini saatnya bersih-bersih,” kata Erick.
Menurut Erick, langkah yang diambil pemerintah tetap akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi perusahaan terbuka, seperti PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Untuk pemberhentian Dirut, pihaknya telah mendapatkan laporan dari Komite Audit dan Dewan Komisaris Garuda Indonesia.
Sabtu (7/12) ini, lanjut Erick, pihaknya akan melakukan rapat dengan Dewan Komisaris Garuda Indonesia untuk membahas kemungkinan oknum-oknum lain di Garuda Indonesia yang terlibat dengan kasus tersebut. Sebab, kasus tersebut merupakan dinilai merupakan kasus kriminal.
Hal ini dilakukan sekaligus memastikan langkah yang diambil pemerintah tetap dalam koridor Garuda Indonesia sebagai perusahaan terbuka. Erick juga memperhatikan masukan terkait laporan keuangan Garuda Indonesia beberapa waktu lalu yang dinilai melanggar tata kelola perusahaan yang baik.
“Kami ingin menjaga dari sisi korporasinya. Tentu kita tidak ada maksud mengacak-acak yg sudah baik. Tapi kalau memang tidak baik apalagi berlawanan terhadap hukum ya harus ditindak,” ujar Erick.
Terkait dengan pemberhentian Direktur Utama, kata Erick, tidak menutup kemungkinan untuk memberhentikan dan mengganti seluruh direksi. Hal itu akan dilakukan jika pemerintah melihat ada itikad tidak baik dari direksi lainnya. Menurut Erick, di Indonesia masih banyak figur atau talenta bagus yang siap mengisi jajaran direksi Garuda Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kasus yang terjadi di Garuda Indonesia menjadi momen yang baik untuk membangun tata kelola perusahaan dengan baik, memilih figur direksi dengan kompetensi dan rekam jejak yang baik, serta meperbaiki industrinya. Kementerian Perhubungan akan diikutsertakan untuk mengevaluasi dan memilih sosok direktur operasi dan direktur maintenance.
Budi Karya memastikan pelayanan Garuda Indonesia kepada konsumen tetap berjalan baik. Sebab, saat ini sudah ditunjuk pelaksana tugas Dirut Garuda Indonesia termasuk jajaran direksi lainnya.
“Sekarang masih ada direksi bersama dengan pelaksana tugas dirut sambil akan dievaluasi. Garuda Indonesia itu teamwork. Saya melihat korporasi sekelas Garuda Indonesia tidak akan goyah operasionalnya,” kata Budi Karya.
Sementara itu, Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia disamping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Hal itu dilakukan menyusul kebijakan Kementerian BUMN yang membebastugaskan Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia yang berlaku sejak tanggal 5 Desember 2019.
Penetapan Fuad Rizal Sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat. Pelaksana Tugas Direktur Utama memastikan kegiatan bisnis dan operasional akan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja perseroan.