Pemasangan Stiker Penunggak Pajak hingga Akhir Desember
›
Pemasangan Stiker Penunggak...
Iklan
Pemasangan Stiker Penunggak Pajak hingga Akhir Desember
Warga yang belum bayar pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan, bisa diganjar stiker penunggak pajak di rumah atau obyek pajaknya. Penempelan stiker akan berlanjut sampai akhir bulan ini. Yuk, cepat bayar.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menjelang akhir tahun, Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan terus menggenjot optimalisasi penerimaan daerah. Sebanyak 81 obyek pajak di Jakarta Selatan yang menunggak pajak, Senin (9/12/2019), dipasangi stiker atau spanduk oleh tim Suban PRD Jaksel.
Pemasangan stiker atau spanduk itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali. Saat melepas tim tersebut, Marullah mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pencapaian target PBB-P2 Tahun 2019 di wilayah Jakarta Selatan. Menurut dia, pajak adalah kewajiban masyarakat yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pembangunan wilayah. Dia berharap masyarakat tertib, patuh, sehingga pembangunan wilayah dapat berjalan sesuai rencana.
”Mudah-mudahan dengan yang dibayar itu (pajak), pembangunan berjalan lancar,” kata Marullah.
Selain petugas dari Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jaksel, kegiatan pemasangan stiker, spanduk dan papan informasi penunggakan pajak itu juga melibatkan Satpol PP di tingkat kecamatan dan kelurahan. Ia berharap kegiatan ini dapat menggenjot penerimaan pajak, bahkan target penerimaan PBB-P2 di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan dapat terlampaui.
Sementara itu, Kepala Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan Yuspin Dramatin menambahkan, pemasangan stiker, spanduk dan papan informasi penunggak pajak akan dilakukan secara serentak di 81 titik obyek dengan total piutang PBB-P2 sebesar Rp 38 miliar.
”Kegiatan pemasangan stiker dan spanduk yang serentak ini adalah hanya untuk yang potensial. Hasilnya nanti akan dievaluasi minggu depan dan akan dilanjutkan kembali pemasangan papan seperti ini sampai akhir Desember hingga target tercapai,” ujar Yuspin.
Target penerimaan PBB-P2 dalam APBD-P Tahun 2019 wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan ditetapkan sebesar Rp 3 triliun. Sementara realisasi sampai 9 Desember 2019 baru sebesar Rp 2,9 triliun atau 89,89 persen dari target yang ditetapkan.