logo Kompas.id
Bandul Berayun Narasi Pilkada
Iklan

Bandul Berayun Narasi Pilkada

Perubahan sistem pemilihan tak menjamin menghasilkan kepala daerah yang bebas dari korupsi. Baik di pemilihan lewat DPRD maupun pemilihan langsung, praktik korupsi berpotensi terjadi dengan ragam modus hampir sama.

Oleh
AGNES THEODORA DAN DEDY AFRIANTO
· 5 menit baca

Wacana perubahan sistem pilkada kembali menyeruak seiring maraknya kasus korupsi kepala daerah. Besarnya biaya politik yang dikeluarkan dianggap menjadi faktor pendorong tindakan korup tersebut.

Hanya saja, penelusuran Kompas terhadap data 121 kepala daerah terjerat kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi 2004-November 2019 menunjukkan, kepala daerah hasil pemilihan DPRD ataupun pemilihan langsung sama-sama rentan terlibat korupsi.

Dari 121 kepala daerah itu, 16 orang merupakan gubernur, 25 wali kota, 1 wakil wali kota, 76 bupati, dan 3 wakil bupati. Dari total kepala daerah tersebut, 12 orang di antaranya terpilih melalui mekanisme pemilihan di DPRD. Namun, dari data ini tidak bisa disimpulkan bahwa setelah pilkada langsung, jumlah kepala daerah yang terjerat korupsi jadi melonjak. Sebab, KPK baru dibentuk pada 2003, dua tahun sebelum pilkada langsung digelar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000