Ekonominya tengah morat-marit. Istri pergi ke Hongkong untuk bekerja menyambung hidup keluarga. Mengaku mendapat bisikan gaib, TS pun sempat berniat membunuh anaknya.
Oleh
J Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seorang laki-laki berinisial TS (40) menodongkan pisau pada kedua putrinya di lingkungan tinggal mereka di Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Minggu (8/12/2019) dini hari. Pelaku beralasan mendapatkan bisikan misterius bahwa itu merupakan jalan untuk menyelamatkan nyawa kakaknya yang terancam dibunuh.
Kedua putri TS itu berinisial PA (4) dan BI (3). ”Awalnya, kami mendapat informasi dari satpam (petugas satuan pengamanan) setempat bahwa mendengarkan teriakan sekitar pukul 02.00,” ujar Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Senin.
Petugas satpam itu pun menghubungi petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Cilincing yang lantas datang ke lokasi bersama pengurus RW dan kelurahan setempat. Budhi mengatakan, TS sedang memegang senjata tajam dan menodongkannya ke arah anak-anaknya saat polisi tiba.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cilincing Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Suharto menambahkan, PA dan BI sudah terlepas dari dekapan ayahnya saat petugas sampai di lokasi. Pada saat itu, pelaku sedang bersila di jalan.
TS mengarahkan ujung pisau ke dadanya, mengancam akan bunuh diri, saat polisi berusaha mendekatinya. Namun, setelah dibujuk beberapa waktu, pelaku lengah dan pisau bisa ditepis hingga jatuh. Polisi kemudian menangkapnya.
Suharto menuturkan, polisi belum mendapat kepastian soal kondisi kejiwaan TS saat ini. ”Namun, tetangganya ngomong, dalam dua bulan ini memang bapak itu agak aneh, ngomong-nya ngacau, kadang-kadang ngelantur,” ujarnya.
Keluarga TS juga sedang mengalami masalah ekonomi. Ia pernah memiliki bisnis jual-beli kendaraan, tetapi bangkrut. Karena ia tidak lagi semangat untuk bekerja, istri TS yang menjadi tulang punggung keluarga dengan berjualan. Istrinya pernah berdagang, antara lain, buah, keredok, dan gado-gado, tetapi pemasukan tetap tidak menutup kebutuhan. Akhirnya, sang istri bekerja di Hong Kong sejak bulan Juli silam.
Tersangka mengatakan, dirinya memercayai, kedua anaknya merupakan anak malaikat lima bulan terakhir sejak istrinya berangkat ke Hong Kong. Minggu petang lalu, ia mendengar bisikan bahwa kakaknya akan dibunuh entah oleh siapa.
Oleh karena itu, ia meminta kepada malaikat melalui putri-putrinya untuk mencegah pembunuhan terjadi. Budhi lalu bertanya kepada TS, mengapa ia menodongkan pisau ke buah hatinya. ”Saya tidak tahu itu. Secara tidak langsung ada yang mengarahkan pikiran saya seperti itu,” kata tersangka.
Minggu petang lalu, ia mendengar bisikan bahwa kakaknya akan dibunuh entah oleh siapa. Karena itu, ia meminta kepada malaikat melalui putri-putrinya untuk mencegah pembunuhan terjadi.
Budhi mengatakan, polisi memproses hukum perbuatan tersangka dengan mengenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah penjara lebih dari 10 tahun.
Soal kondisi kejiwaan TS, Budhi menyebutkan, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Raden Said Sukanto (RS Polri Kramatjati), Jakarta Timur. Namun, secara sekilas, pelaku bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik dengan lancar.
Sementara itu, Linda dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta menuturkan, sebagai langkah terdekat, pihaknya bakal memeriksakan kondisi psikologis PA dan BI. Pemulihan anak dari trauma jadi program prioritas saat ini.
Soal tempat tinggal PA dan BI selanjutnya, P2TP2A DKI sedang mencarikan rumah aman terbaik bagi keduanya. Jika memungkinkan dan aman, mereka akan diserahkan kepada anggota keluarga lain atau kepada ibu mereka.