Dengan kamera terpasang di seragamnya dan merekam semua aktivitasnya, polisi pada 2020 diharapkan bebas dari praktik suap-menyuap, juga bertindak arogan. Warga juga tak sembarangan, apalagi sok-sokan.
Oleh
wisnu aji dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Body cam atau kamera yang terpasang di seragam polisi lalu lintas akan menjadi perlengkapan standar polisi lalu lintas di Polda Metro Jaya pada tahun 2020.
Gambar dari body cam dapat dipantau secara langsung dari markas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Petugas di lapangan tidak bisa mematikan body cam yang ada pada seragamnya.
Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Arif Fazlurrahman, Senin (9/12/2019), mengungkapkan, saat ini body cam yang dimiliki Ditlantas Polda Metro Jaya sebanyak 16 unit.
”Tahun depan akan diadakan (body cam) secara massal sebagai kelengkapan petugas Polri di lapangan. Sama pentingnya seperti tongkat, borgol, senjata, dan lain-lain,” kata Arif.
Sebelumnya, peralatan body cam tersebut didemonstrasikan cara penggunaannya secara langsung di depan Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis, Kamis (5/12/2019), di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan itu Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, jumlah body cam akan ditambah tidak kurang 100 unit dari 12 unit yang ada sekarang.
Menurut Gatot, fungsi body cam untuk mengontrol petugas karena interaksi masyarakat dan petugas dapat terlihat. Diharapkan dengan adanya body cam tidak ada lagi masyarakat yang menyuap anggota Polri dan sebaliknya tidak ada anggota Polri yang mengajak ”berdamai”.
”Kalau masyarakat arogan atau anggota Polri arogan, akan terekam. Ini akan mengubah perilaku anggota. Anggota yang nakal akan hilang dengan sendirinya. Insya Allah, akan ditambah dalam waktu dekat sebanyak 100 unit lagi,” lanjutnya.