logo Kompas.id
Di Sultra, Butuh Waktu Tahunan...
Iklan

Di Sultra, Butuh Waktu Tahunan Menangkap Terpidana Korupsi

Penangkapan sejumlah terpidana kasus korupsi di Sultra setelah buron selama bertahun-tahun dianggap belum menjadi indikator membaiknya penuntasan kasus korupsi.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u2zTiW1_lMwlpmOmZWas-Se-7rk=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fef586f47-0f28-4c2c-89d6-c28ee8d84a20_jpeg.jpg
KEJATI SULTRA

Mantan Bupati Kolaka 2008-2013, Buhari Matta (memakai kopiah), ditangkap tim dari Kejagung dan Kejati Sultra setelah buron selama empat tahun, di kediamannya di Kabupaten Soppeng, Sulsel, Sabtu (7/12/2019).

KENDARI, KOMPAS - Penyelesaian kasus korupsi di Sulawesi Tenggara belum dilakukan secara total dan menyeluruh. Penangkapan sejumlah terpidana kasus korupsi setelah buron selama bertahun-tahun dianggap belum menjadi indikator membaiknya penuntasan kasus korupsi selama ini.

Terakhir, mantan Bupati Kolaka Buhari Matta ditangkap di kediamannya setelah buron selama empat tahun. Buhari Matta, terpidana kasus korupsi penjualan nikel yang merugikan negara Rp 24 miliar, ditangkap tim Kejasaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sultra pada Sabtu (7/12/2019) siang.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000