Pengelolaan angkutan umum berbasis rel di Jabodetabek memasuki babak baru. Pemerintah pusat melalui PT KAI dan Pemprov DKI Jakarta melalui PT MRT Jakarta bersepakat membentuk perusahaan bersama.
Oleh
Helena F Nababan/Nikolaus Harbowo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengelolaan angkutan umum berbasis rel di Jabodetabek memasuki babak baru. Pemerintah pusat melalui PT KAI dan Pemprov DKI Jakarta melalui PT MRT Jakarta bersepakat membentuk perusahaan bersama.
Kesepakatan head of agreement (HoA) tersebut ditandatangani, Senin (9/12/2019) pagi, di Balai Kota DKI Jakarta. Penandatangan itu dihadiri Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Gubernur DKI Anies Baswedan, Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar, Direktur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro, dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Sebagai perusahaan patungan, nantinya kepemilikan sahamnya adalah 51 persen MRT Jakarta dan 49 persen PT KAI.
William P Sabandar, Direktur Utama PT MRT Jakarta, seusai penandatanganan menjelaskan, perusahaan baru itu memiliki tugas untuk penataan kawasan stasiun, studi tentang integrasi kawasan Jabodetabek, dan perencanaan pengembangan kawasan berbasis transit atau transit oriented development (TOD).
”Kalau yang sekarang, kan, tidak terintegrasi antara pengelolaan jalur dan kawasan di stasiunnya,” kata William.
Dengan demikian, pengguna angkutan umum belum bisa menikmati layanan angkutan umum. Dengan kelembagaan yang terintegrasi, nantinya akan ada integrasi dari rute termasuk infrastruktur, sistem tiket, sistem pembayaran, dan kelembagaan.
Dengan begitu diharapkan kenyamanan para pengguna transportasi umum makin meningkat. Apalagi, Bank Indonesia sudah menargetkan satu kartu bisa terintegrasi untuk seluruh moda transportasi di DKI selambatnya pada Januari 2022.
”Tapi itu, kan, tidak bisa kami lakukan kalau kelembagaannya tidak terintegrasi. Jadi, yang hari ini dilakukan adalah Pemprov DKI menugaskan PT MRT Jakarta, Pemerintah Pusat menugaskan PT KAI untuk berintegrasi membentuk sebuah perusahaan patungan dan perusahaan patungan ini yang akan melakukan integrasi prosesnya itu,” jelas William.
Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN, menargetkan, perusahaan patungan baru itu efektif terbentuk awal 2020.
Penandatanganan itu sendiri merupakan kelanjutan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo terkait penanganan kemacetan dan transportasi umum di Jabodetabek.
Heru Wisnu Wibowo, Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dalam forum diskusi yang digelar Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menyatakan, dengan adanya integrasi itu, masyarakat pengguna angkutan umum akan sangat diuntungkan.
Selama ini urusan di stasiun adalah urusan stasiun. Di luar stasiun adalah urusan pemda. Dengan adanya entitas usaha baru ini, stasiun-stasiun dikelola bersama antara Pemprov DKI Jakarta dan PT KAI.
”Begitu ada integrasi ini, penumpang dari kereta (KCI) ke moda lanjutan seperti Transjakarta atau MRT bisa lebih nyaman. Layanan bisa lebih baik,” ujarnya.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dalam acara penandatanganan tersebut, menjelaskan, selama ini yang terjadi adalah ketidakteraturan di titik stasiun. Ia menyebutkan, misalnya di stasiun Tanah Abang, Gondangdia, juga Senen.
”Kami berharap pengelolaan nanti di semua stasiun karena sekarang, fenomenanya adalah semua stasiun terjadi ketidakteraturan. Contoh paling dekat adalah Gondangdia atau Tanah Abang. Semua jadi PR kita bersama. Setelah MoU ini, yang mendesak kita akan lakukan bersama-sama sehingga antara jalan rel, dalam konteks KRL, akan ada integrasi utuh dan layanan angkutan jalan. Apakah itu terkait dengan TJ, JakLingko di sana, atau angkutan online, ini akan kita sinergikan sehingga dalam waktu mendesak ini ada penataan,” kata Syafrin.
Dihubungi secara terpisah, Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Universitas Soegijapranata, menyatakan, pembentukan perusahaan patungan untuk pengelolaan layanan transportasi umum berbasis rel di Jakarta itu merupakan langkah baik.
”Saya melihat ini untuk memudahkan pengguna angkutan umum. Arahnya ke tiket bersama yang memudahkan penumpang bisa langganan harian, mingguan, atau bulanan. Di negara lain sudah berjalan lama sistem seperti itu,” ujar Djoko.