Pelaku dan motif penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan belum juga terungkap. Sampai batas waktu yang diminta Presiden Joko Widodo, Kepolisian RI hanya menjanjikan segera menyelesaikan kasus ini.
Oleh
NINA SUSILO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS— Pelaku dan motif penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan belum juga terungkap. Sampai batas waktu yang diminta Presiden Joko Widodo, Kepolisian RI hanya menjanjikan segera menyelesaikan kasus ini.
Presiden Joko Widodo memanggil Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Idham Azis ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (9/12/2019) sore. Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar 20 menit tersebut, menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal, menyampaikan sudah menunjuk Irjen Listyo Sigit sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal dan akan melantiknya pekan depan.
Adapun terkait kasus Novel, kata Iqbal, tim teknis akan terus bekerja maksimal. “Kita sudah mendapatkan petunjuk yang signifikan. Bukti petunjuk ini tidak bisa, mohon maaf, tidak bisa saya sampaikan di ruang publik ini. Karena sangat mengganggu upaya pengungkapan kasus ini,” tutur Iqbal didampingi Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman.
“Kita sudah mendapatkan petunjuk yang signifikan. Bukti petunjuk ini tidak bisa, mohon maaf, tidak bisa saya sampaikan di ruang publik ini. Karena sangat mengganggu upaya pengungkapan kasus ini”
Polri, lanjut Iqbal, optimistis akan segera menyelesaikan kasus ini dalam waktu yang tidak terlalu lama. “Mohon doa, tim teknis akan segera merampungkan. Dan insyaalah kita akan sampaikan ke publik tentang pengungkapan kasus ini,” tambahnya.
Sejauh ini, Polri telah memeriksa 73 saksi, 114 toko bahan kimia, dan 38 titik CCTV. Rekaman CCTV ini juga diteliti di laboratorium forensi kepolisian baik di Mabes Polri maupun di Australian Federal Police.
Kejadian penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 subuh. Pengungkapan kasus ini terus berlarut-larut. Presiden Joko Widodo pun berkali-kali memberikan tenggat waktu kepada Polri untuk mengungkap kasus ini tanpa hasil.
“Sabar saja. Tidak berapa lama lagi tim teknis akan mengungkap kasus ini. Kita sudah menemukan alat bukti dan petunjuk yang sangat sangat sangat signifikan,” tutur Iqbal sembari menambahkan Polri tinggal menunggu pematangan kasus.
“Sabar saja. Tidak berapa lama lagi tim teknis akan mengungkap kasus ini. Kita sudah menemukan alat bukti dan petunjuk yang sangat sangat sangat signifikan"
Presiden Jokowi sendiri berpesan supaya Polri segera mengungkap kasus ini. Namun, menurut Iqbal, tak ada batas waktu yang disampaikan kali ini.
Secara terpisah, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan akan menyurati Kepala Polri Jenderal Idham Azis yang sebelum ini juga ketua tim penyelidik kasus Novel.
“Kami akan menagih janji Polri dan juga mengingatkan Bapak Presiden. Karena tempo hari, rekomendasi Komnas HAM juga agar Presiden mengawasi tim Polri itu,” tambahnya seusai mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin membuka Pameran Foto Hari HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin siang.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.