logo Kompas.id
Korupsi Ancam Hak Publik
Iklan

Korupsi Ancam Hak Publik

Sebagian besar kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah terkait dengan pelayanan publik, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Jika acuh tak acuh, masyarakat terus dirugikan.

Oleh
· 4 menit baca

Sebagian besar kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah terkait dengan pelayanan publik, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Jika acuh tak acuh, masyarakat terus dirugikan.

JAKARTA, KOMPAS —Berkaca dari kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia, masyarakat harus berhati-hati menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak 2020 yang melibatkan 270 daerah. Ini karena sebagian besar korupsi yang melibatkan kepala daerah mengancam hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar.

Korupsi kepala daerah yang terus terjadi juga dapat menjadi justifikasi untuk mengembalikan proses pemilihan kepala daerah ke DPRD. Alasannya, pemilihan langsung yang berbiaya tinggi berpotensi membuka peluang korupsi. Wacana ini telah bergulir kembali beberapa minggu terakhir ini, padahal sebagian kepala daerah hasil pemilihan DPRD juga terlibat korupsi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000