Kucing-kucingan dengan Ketua KPK 2019-2023 Firli Bahuri
›
Kucing-kucingan dengan Ketua...
Iklan
Kucing-kucingan dengan Ketua KPK 2019-2023 Firli Bahuri
Tak mudah bagi wartawan untuk bisa mewawancarai Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri. Gaya Firli yang cenderung menghindari wartawan hendaknya diubah setelah dilantik sebagai Ketua KPK, 21 Desember mendatang.
Oleh
SHARON PATRICIA
·3 menit baca
”Nanti setelah acara, ya (doorstop atau wawancara cegat),” ujar Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri sesaat setelah pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia 2019, Senin (9/12/2019).
Permintaan wawancara sejenak saja itu ditolak oleh Firli. Meski demikian, dia mengulurkan tangan kepada para wartawan untuk bersalaman. Tak hanya itu, dia meluangkan waktu untuk berswafoto dengan wartawan.
Janji wawancara setelah acara pun meleset. Seusai acara, Firli bersama ajudannya bergegas keluar dari ruang serbaguna Gedung Penunjang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Awak media yang memanggil, mengejar, bahkan mencegatnya hanya dibalas oleh Firli dengan senyuman dan lambaian tangan. Mobil Land Rover yang ditumpanginya langsung meninggalkan KPK.
Tak ada tanggapan langsung dari Firli terkait Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia). Keterangan mengenai Harkodia hanya didapat melalui pesan Whatsapp yang disebar ke grup wartawan.
Dalam keterangannya, Firli menuliskan, Hari Antikorupsi Sedunia adalah hari keprihatinan bagi kita semua. Sebab, dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, kita semua diingatkan bahwa ada hal serius yang harus kita jadikan perhatian, untuk bersama-sama memberantasnya.
”Saya berharap, suatu saat, kita tidak lagi melaksanakan peringatan hari korupsi sedunia karena negara sudah bersih dan bebas dari korupsi. Untuk itu, mari kita bersama mengambil peran memberantas korupsi sesuai dengan tataran hak, kewajiban, dan kewenangan. Kita harus berperan aktif membebaskan bangsa dari masalah korupsi,” tulisnya.
Bukan pertama kalinya ”kucing-kucingan” antara Firli dan awak media terjadi. Setidaknya, berdasarkan pengalaman Kompas, ini ketiga kalinya Firli mengelabui wartawan yang hendak meminta tanggapannya.
Pertama, pada 26 Agustus 2019, saat Firli menjalani tes kesehatan sebagai calon pimpinan KPK di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Firli menghindar dari wartawan yang menunggunya di luar.
”Saya belum selesai (tes kesehatan), nanti, ya,” ucap Firli sambil berjalan menuju ruang lain, tetapi ternyata ia meninggalkan RSPAD.
Esoknya, dalam uji publik yang digelar di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Firli kembali menghindari wartawan. Hal ini berbeda dengan calon pimpinan KPK lainnya yang memberikan keterangan setelah menjalani tes.
Calon pimpinan KPK yang lain saat itu keluar melalui pintu utama ruangan. Namun, Firli keluar melalui pintu samping, lewat dapur. Para wartawan pun harus terlebih dahulu mengejar dan mengepung dirinya untuk meminta tanggapan.
Kesempatan wartawan untuk mewawancarainya kembali terjadi setelah Firli menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR, pertengahan September lalu. Namun, itu pun, ruang waktu yang diberikan Firli sangat terbatas, tidak sampai lima menit. Setelah itu, dia meninggalkan wartawan saat masih banyak pertanyaan ingin ditanyakan kepadanya.
Firli, yang saat ini berpangkat komisaris jenderal menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Negara RI, akan dilantik sebagai unsur pimpinan KPK jilid V pada 21 Desember 2019. Firli dilantik bersama empat unsur pimpinan terpilih lainnya, yakni Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Pola komunikasi
Guru Besar Psikologi Politik dari Universitas Indonesia Hamdi Muluk menilai, terlalu dini untuk menilai Firli tertutup kepada publik. Terlebih posisinya saat ini belum secara sah dilantik sebagai unsur pimpinan KPK.
”Kalau dia (Firli) sudah dilantik, sudah kerja, dan masih enggak kasih informasi, baru bisa dikatakan ada ketidakterbukaaan informasi publik,” ujar Hamdi.
Meski demikian, peneliti di Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, khawatir sikap Firli yang cenderung menghindar dari wartawan akan membuat pola komunikasi KPK ke depan menjadi tertutup. Jika demikian, akan sulit bagi publik menuntut akuntabilitas dan transparansi dari KPK ke depan.
”Saya berharap, pola komunikasi seperti ini diubah. Jika sudah dilantik, tidak boleh lagi seperti ini,” ujar Zaenur.
Ironis pula jika pola komunikasi tersebut dipertahankan karena akan kontras dengan KPK yang selama ini berkali-kali menerima anugerah keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat. Anugerah, seperti diketahui, diberikan sebagai komitmen badan publik dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.