logo Kompas.id
Sistem Pelayanan Daring dan...
Iklan

Sistem Pelayanan Daring dan Satu Atap Belum Sinkron

Upaya mendorong sistem perizinan yang transparan dengan prosedur sederhana dengan pendaftaran tunggal secara daring (OSS) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) bisa menutup celah pungli dan korupsi.

Oleh
NINA SUSILO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iAC_-tcE4xWJP0DVHdJDqX3eFPk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191025_ENGLISH-KEMUDAHAN-BERBISNIS_B_web_1572011265.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Suasana layanan konsultasi Online Single submission (OSS) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (14/1/2019). Presiden Joko Widodo ingin memastikan bahwa sistem OSS berjalan dengan baik sehingga bisa memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat yang ingin mengurus beragam perizinan berusaha melalui sistem online.

JAKARTA, KOMPAS — Upaya mendorong sistem perizinan yang transparan dengan prosedur sederhana dengan pendaftaran tunggal secara daring (OSS) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) bisa menutup celah pungli dan korupsi. Namun, sampai saat ini OSS dan PTSP masih tumpang tindih.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan masalah yang masih banyak dikeluhkan pengusaha, yakni perizinan. Mengatasi ini, diperlukan koordinasi dan supervisi yang lebih kuat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000