logo Kompas.id
Merunut Penyelesaian...
Iklan

Merunut Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

Hari HAM sedunia diperingati setiap tanggal 10 Desember. Apakah peringatan Hari HAM tahun ini memberikan makna khusus tentang penyelesaian pelanggaran berat di masa lalu?

Oleh
Toto Suryaningtyas
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/srJKXN9myjoRfSf9LUz29s6L-r4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FAksi-Kamisan-ke-612_85626003_1575904718.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Aktivis dan sukarelawan bergabung dalam aksi Kamisan Ke-612 yang digelar Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Aksi ini untuk menyuarakan ketidakadilan serta memperjuangkan hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM.

Sebagai negara berpendapatan menengah (Rp 56 juta per kapita per tahun) dan cukup demokratis (Indeks Demokrasi 72,39), Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah di bidang HAM. Berbagai pelanggaran HAM berat yang dilakukan di masa lalu hingga kini tak kunjung menemukan titik terang. Sampai hari ini, tak satu pun pelanggaran berat HAM yang bisa diurai secara tuntas.

Dilema antara upaya hukum dan nonhukum yang akan diterapkan menyebabkan tarik-menarik politis yang tak kunjung tuntas.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000