Ombudsman Bali Investigasi Kebocoran Soal UAS di Denpasar
›
Ombudsman Bali Investigasi...
Iklan
Ombudsman Bali Investigasi Kebocoran Soal UAS di Denpasar
Ombudsman Perwakilan Bali membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan kebocoran soal ujian akhir tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kota Denpasar.
Oleh
AYU SULISTYOWATI
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Ombudsman Perwakilan Bali membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan kebocoran soal ujian akhir tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kota Denpasar. Tim akan berupaya menelusuri dugaan jual beli soal hingga jaringannya.
Ketua Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, pihaknya meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar mengevaluasi dan membantu mengungkap dugaan kebocoran soal ujian tersebut.
”Apa pun dugaannya, hal ini terkait kualitas anak-anak didik dan pendidiknya. Tim dibentuk karena temuan kebocoran ini penting untuk perbaikan sistem pendidikan,” kata Ibnu, Selasa (10/12/2019).
Ia prihatin, kebocoran dan jual beli soal masih terjadi di masyarakat. Menurut Ibnu, praktik tersebut membangun mental tidak sportif pada anak-anak didik.
Oleh karena itu, ia membentuk tim investigasi agar menjadi bahan evaluasi bersama sehingga hal ini tidak berulang. Sistem pendidikan untuk ujian yang dimulai dari penyusunan soal-soal hingga pencetakan perlu diperhatikan serius. Ia pun berharap, masyarakat ikut serta membantu melapor jika menemukan penawaran jual-beli soal-soal ujian.
Hingga Selasa sore, tim investigasi Ombudsman telah meminta sejumlah keterangan dari kepala SD dan SMP serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar Wayan Gunawan. Namun, proses investigasi tersebut belum selesai.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Wayan Gunawan menjelaskan, mengenai kasus dugaan kebocoran soal, alurnya tidak dari dinasnya. Jalur pembentukan tim penyusunan hingga editor soal-soal ujian ada di Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk tingkat SD dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di tingkat SMP.
Pekan lalu, dugaan semua mata pelajaran di masing-masing tingkat SD dan SMP yang diujikan bocor atau beredar di kalangan sejumlah orangtua siswa. Soal dan kunci jawaban yang beredar diperjualbelikan di kalangan orangtua siswa.
Gunawan menambahkan, dinas tidak mengawasi pembuatan hingga distribusi soal tersebut. Alasannya, hal itu otoritas sekolah dan bukan ujian kelulusan dari pusat atau ujian nasional. Dinas tidak memiliki kewenangan itu dan tidak perlu mengawasi sehingga ia tidak percaya jika ada oknum dinasnya terlibat. ”Tetapi, kami tetap menelusurinya,” lanjutnya.
Orangtua yang memiliki soal ini mengakui mendapatkan dari oknum Dinas Pendidikan Kota Denpasar. Mereka membeli soal tersebut seharga sekitar Rp 5 juta per enam mata pelajaran di setiap tingkat, sekaligus mendapatkan kunci jawabannya jika mereka meminta.
Dari hasil penelusuran, soal-soal tersebut ditawarkan agen kepada orangtua murid secara diam-diam. Mereka menawarkan dengan harga jutaan rupiah untuk enam mata pelajaran pada setiap tingkat (SD dan SMP). Selanjutnya, orangtua murid dapat membelinya secara kolektif jika keberatan dengan harganya.
Setelah terkumpul, soal per mata pelajaran dapat dihargai Rp 50.000, termasuk kunci jawaban jika menginginkannya. Soal diedarkan sehari atau malam sebelum ujian berlangsung esok harinya. Soal dan kunci jawaban diantar terpisah. Kunci jawaban dibagikan kepada orangtua pemesan sekitar tiga jam sebelum ujian berlangsung.