Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memastikan jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek sepanjang 36,4 km siap diresmikan untuk mendukung liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Oleh
Stefanus Osa Triyatna
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memastikan jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Japek sepanjang 36,4 Km siap diresmikan untuk mendukung liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Saat ini, pekerjaan yang tersisa tinggal tahap finishing menghaluskan bagian sambungan jembatan (expansion joint) dan melengkapi rambu atau marka jalan.
”Ada 26 expansion joint yang akan dihaluskan, penyelesaiannya tinggal untuk menambah kenyamanan. Tadi kita sudah coba 80 km/jam masih cukup nyaman, itu kecepatan maksimum di jalan tol ini. Semoga Rabu sore bisa selesai karena ada 20 tim yang siap bekerja sehingga kalau Bapak Presiden ingin meresmikan tanggal 12 Desember 2019 sudah siap,” kata Menteri Basuki seusai meninjau kesiapan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Selasa (10/12/2019) malam.
Basuki mengatakan, seusai diresmikan Presiden Joko Widodo, jalan tol tersebut baru akan dibuka untuk umum sekitar 2-3 hari kemudian untuk memastikan kesiapan kebersihan dan kelengkapan rambu jalan.
”Diusahakan lebih cepat lebih baik, tetapi sebelum tanggal 20 Desember 2019 dipastikan sudah bisa dipakai untuk umum tanpa tarif hingga libur Tahun Baru 2020,” ujarnya.
Menurut Basuki, jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek dibangun dengan banyak hambatan karena merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia.
”Lalu lintas padat, 200.000 kendaraan per hari sehingga membutuhkan kehati-hatian tinggi. Waktu pengerjaannya hanya dari jam 10 malam sampai 5 pagi, sementara pada hari Sabtu-Minggu dan hari raya diliburkan. Ditambah lagi, ada dua proyek lain secara bersamaan, yakni kereta cepat dan LRT, sehingga membutuhkan banyak koordinasi hampir setiap minggu rapat,” tutur Basuki.
Basuki mengatakan, meskipun dari aspek struktur jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek mampu untuk menahan kendaraan bertonase besar, pembatasan kendaraan tetap akan dilakukan. Kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan bertonase ringan, golongan I dan II.
Hal itu terkait manajemen lalu lintas untuk menghindari terjadinya kemacetan akibat perlambatan kendaraan bertonase besar saat menanjak masuk jalan tol layang.
”Untuk itu, portal batas ketinggian akan dipasang sehingga kendaraan bertonase besar tidak bisa masuk dan akan dilengkapi 113 kamera yang dipasang oleh PT Jasa Marga untuk keamanan,” kata Basuki.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono berharap dibukanya jalan tol layang tersebut dapat mengurangi kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek hingga sekitar 30 persen.
”Kendaraan golongan I pribadi diharapkan dapat beralih ke atas sehingga mengurangi kepadatan di bawah,” ujar Djoko.
Djoko menyatakan, jalan tol layang tersebut dilengkapi dengan delapan akses jalur darurat yang terhubung dengan setiap simpang susun (interchange) di jalur yang telah ada.
”Tujuannya, ketika ada kondisi darurat bisa segera ada akses evakuasi lewat interchange yang dilengkapi tangga ke bawah. Delapan titik tersebut ada di KM 13, 17, 21, 24, 28, 31, 36 dan 38,” kata Djoko.
Jalan Tol Layang Japek berada tepat di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek, membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500). Kendaraan tujuan jarak pendek akan menggunakan jalur bawah Tol Jakarta-Cikampek, sementara kendaraan tujuan jarak jauh terutama golongan I dan II menggunakan jalan tol layang.
Pengusahaannya dilakukan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha dari PT Jasa Marga. Proyek pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek dikerjakan kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk (kerja sama operasi) dengan biaya konstruksi sebesar Rp 11,69 triliun.
Tol ini memiliki sembilan zona konstruksi, yakni Zona I Cikunir-Bekasi Barat sepanjang 2,94 km, Zona II Bekasi Barat-Bekasi Timur sepanjang 3,42 km, dan Zona III Bekasi Timur-Tambun sepanjang 4,40 km.
Sementara Zona IV Tambun-Cibitung sepanjang 3,30 km, Zona V Cibitung-Cikarang Utama sepanjang 4,66 km, Zona VI Cikarang Utama-Cikarang Barat sepanjang 1,96 km, Zona VII Cikarang Barat-Cibatu sepanjang 3,11 km, Zona VIII Cibatu-Cikarang Timur sepanjang 3,00 km, dan Zona IX Cikarang Timur-Karawang Barat sepanjang 9,58 km.