logo Kompas.id
Moratorium Pemekaran Penting
Iklan

Moratorium Pemekaran Penting

Moratorium pemekaran daerah otonom baru masih perlu dipertahankan karena mayoritas penambahan daerah otonomi baru juga bermasalah karena tidak benar-benar memenuhi kriteria sekaligus masih membebani keuangan negara.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TCI8AJXcyB7haXUFFSTYKBtncAg=/1024x1422/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190401-NSW-Pemekaran-Daerah-mumed-_1554123707.png

JAKARTA, KOMPAS - Moratorium pemekaran daerah otonom baru masih perlu dipertahankan. Sebab, mayoritas penambahan daerah otonomi baru juga bermasalah karena tidak benar-benar memenuhi kriteria sekaligus membebani keuangan negara.

Pemerintah memberlakukan moratorium pengesahan daerah otonom baru pada 2015. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2018, ada 254 usulan daerah otonomi baru. Dari jumlah itu, 33 merupakan usulan pemerintah provinsi, 193 usulan pemerintah kabupaten, dan 28 usulan pemerintah kota (Kompas, 4/9/2018).

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000