Bea Cukai Jatim Perketat Pengawasan Impor dengan Zona Integritas
›
Bea Cukai Jatim Perketat...
Iklan
Bea Cukai Jatim Perketat Pengawasan Impor dengan Zona Integritas
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jatim I dan Bea Cukai Sidoarjo mencanangkan zona integritas demi mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bebas melayani, Rabu (12/12/2019).
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS-Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jatim I dan Bea Cukai Sidoarjo mencanangkan zona integritas demi mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bebas melayani, Rabu (12/12/2019). Salah satu upayanya, memperketat pengawasan impor barang lewat pelabuhan laut dan udara.
Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jatim I Muhammad Purwantoro mengatakan, pencanangan zona integritas merupakan wujud komitmen bersama meningkatkan kualitas pelayanan. Harapannya, pencanangan zona integritas ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pencanangan zona integritas bukan seremoni mengejar predikat tertentu tapi merubah perilaku dan pola pikir karyawan bea cukai meningkatkan integritas saat memberi pelayanan kepada masyarakat sehingga bebas dari praktek korupsi,” ujar Purwantoro.
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kanwil Jatim I memiliki satu kantor wilayah, dan membawahkan tujuh kantor pelayanan dan pengawasan bea cukai (KPPBC), serta sebuah laboratorium. Dari seluruh kantor tersebut, sudah lima yang berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
Lima kantor itu adalah KPPBC Tanjung Perak, KPPBC Juanda, KPPBC Madura, dan KPPBC Pasuruan. DJBC Kanwil I dan KPPBC Sidoarjo baru pada tahap pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Untuk mendapatkan predikat tersebut itu tidak mudah dan butuh kerja keras serta komitmen tinggi. Untuk membangun integritas tidak bisa dilakukan karyawan bea cukai sendiri. Dibutuhkan dukungan kuat dari pihak keluarga.
Munculnya niat tidak baik terkadang berawal dari persoalan atau tuntutan dari rumah, seperti gaya hidup tinggi. Salah satu kuncinya dengan mengendalikan pengeluaran atau belanja kebutuhan agar nilainya tidak melebihi penghasilan yang diterima.
Proses membangun zona integritas juga memerlukan sinergi dengan instansi lain seperti aparat penegak hukum lain dan pemerintah daerah setempat. Di wilayah pelabuhan udara dan bandara, upaya membangun zona integritas juga harus dilakukan melibatkan instansi terkait seperti pihak pengelola.
Perketat pengawasan
Purwantoro mengatakan, pihaknya berkomitmen melawan korupsi. Salah satu tantangannya mengawasi impor barang yang tidak sesuai ketentuan dan barang mewah kena pajak yang belakangan ini menjadi sorotan tajam masyarakat. Contohnya, sampah plastik yang tercampur dalam kertas bekas impor dan sepeda motor harley davidson ilegal.
Terhadap barang impor tersebut, BC Kanwil Jatim I akan memperketat pengawasan kepabeanannya. Apabila terdapat petugas bea cukai yang terbukti melanggar komitmen antikorupsi dan bermain mata dengan pengguna jasa, akan ditindak secara tegas.
Di semua kantor pelayanan dan pengawasan bea cukai terdapat unit kepatuhan internal yang bertugas menghimpun koreksi, saran, masukan, dan informasi dari masyarakat terutama pengguna jasa kepabeanan. Informasi itu diolah untuk menambah energi dalam memperbaiki diri termasuk memberikan tindakan tegas kepada petugas yang melanggar.
Tantangannya mengawasi impor barang yang tidak sesuai ketentuan dan barang mewah kena pajak yang belakangan ini menjadi sorotan tajam masyarakat (Purwantoro)
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan BC Sidoarjo Noer Rusydi menambahkan pembangunan zona integritas juga memerlukan dukungan pengguna jasa kepabeanan. Pengguna jasa jangan menggoda pegawai untuk korupsi. Mereka harus berkomitmen mematuhi ketentuan perundangan.
Salah satu mitra Bea Cukai, Direktur PT Prima Aloy Steel Basuki Kurniawan mendukung pencanangan zona integritas. Menurutnya, integritas itu harganya mahal sehingga tidak boleh dilakukan setengah-setengah.
Dia berharap komitmen bebas korupsi bisa berdampak pada perbaikan pelayanan. Dulu, kata Basuki, mengurus dokumen kepabeanan memerlukan waktu lima hari hingga tujuh hari. Sejak berlaku sistem pelayanan secara daring, pengurusan lebih sederhana dan cepat selesai bahkan dalam sehari.
“Akan tetapi, bukan berarti tidak ada catatan. Masalahnya server pelayanan sering mengalami gangguan membuat pelaku usaha tidak bisa beraktivitas,” kata Basuki.