Daftar Bakal Cawalkot Solo, Gibran Bicara Utang dan Janji
›
Daftar Bakal Cawalkot Solo,...
Iklan
Daftar Bakal Cawalkot Solo, Gibran Bicara Utang dan Janji
Gibran Rakabuming Raka bicara utang dan janji di depan ratusan sukarelawan PDI-P yang mengantarkannya mengembalikan berkas pendaftaran kepala daerah Kota Solo di Panti Marhaen, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA/ERWIN EDHI PRASETYA
·4 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Gibran Rakabuming Raka bicara utang dan janji di depan ratusan relawan PDI-P yang mengantarkannya mengembalikan berkas pendaftaran kepala daerah Kota Solo di Panti Marhaen, Kota Semarang, Jawa Tengah. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu menilai pembangunan Kota Solo butuh lompatan.
Gibran semakin serius mengikuti Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Solo 2020 dengan mendaftar penjaringan melalui Dewan Pimpinan Daerah PDI-P Jawa Tengah, Kamis (12/12/2020). Ia mengembalikan berkas pendaftaran di Panti Marhaen atau Kantor Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) PDI-P Jateng hingga dinyatakan sah sebagai salah satu peserta penjaringan bakal calon wali kota Solo. Namun, keputusan rekomendasi tetap ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
Sekitar pukul 10.45, belasan bus yang mengangkut ratusan sukarelawan tiba di Panti Marhaen. Mereka mengenakan kaus putih bertuliskan ”Indonesia Raya” dengan gambar Bung Karno di bagian dada. Juga ada gambar sejumlah pahlawan nasional lainnya.
Sejumlah sukarelawan membawa bendera dan poster bergambar setengah badan Gibran. Mereka memasuki Panti Marhaen sambil meneriakkan yel-yel, ”Gibran, Solo Satu! Gibran? Solo Satu!”. Mereka pun berjoget diiringi alunan rancak instrumen musik tradisional.
Gibran tiba sekitar pukul 11.30 dengan mengenakan kemeja merah berlogo PDI-P. Ia didampingi mantan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Solo Hasan Mulachela. Rombongan diterima Ketua Panitia Pendaftaran Bakal Calon Kepala/Wakil Kepala Daerah DPD PDI-P Jateng Abang Baginda Hasibuan.
Semua berkas para pendaftar nantinya akan diserahkan ke DPP PDI-P. Adapun mekanisme selanjutnya ada di pusat, termasuk keputusan figur yang mendapat rekomendasi.
Saat diverifikasi, Gibran ternyata masih harus menandatangani sejumlah berkas hingga kemudian dinyatakan lengkap. ”Persyaratan terpenuhi. Mas Gibran sah sebagai bakal calon wali kota Solo yang mendaftar lewat DPD PDI-P Jateng,” kata Baginda.
Baginda menjelaskan, pendaftaran di DPD PDI-P Jateng sifatnya penjaringan. Semua berkas para pendaftar nantinya akan diserahkan ke DPP PDI-P. Adapun mekanisme selanjutnya ada di pusat, termasuk keputusan figur yang mendapat rekomendasi. Pihaknya hanya menunggu instruksi.
Setelah keluar dari Panti Marhaen, Gibran lalu berorasi. ”Hari ini akan saya catat sebagai utang pertama saya kepada Bapak Ibu sekalian. Utang ini akan saya bayar dengan kebijakan yang menyejahterakan masyarakat Solo. Perlu lompatan dan percepatan agar Solo lebih maju,” ujarnya.
Ketika ditanya lompatan dan percepatan seperti apa yang ia janjikan, Gibran belum berbicara banyak. ”Akan saya bocorkan sedikit demi sedikit, tetapi tidak sekarang. Waktunya masih panjang,” ucap Gibran.
Sementara itu, mengenai bakal calon wakil wali kota Solo, ia mempercayakan sepenuhnya hal itu kepada PDI-P. Ia yakin PDI-P akan memilihkan yang terbaik. Yang jelas, dirinya siap bersinergi dan bekerja sama dengan siapa pun.
Sebelumnya, keseriusan Gibran untuk maju ia tunjukkan dengan menemui pucuk pimpinan tertinggi PDI-P, Megawati Soekarnoputri, pada Kamis (24/10/2019). Bukan sekadar sowan, karena setelah pertemuan, dia tak menampik ada pula pembicaraan seputar Pilkada Solo 2020 (Kompas.id, 25/10/2019).
Upaya itu dilakukan setelah DPC PDI-P Solo tak membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada 2020. DPC PDI-P Solo telah mengajukan secara resmi pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo kepada DPP PDI-P.
Hingga Kamis sore, pendaftaran bakal calon wali kota Pilkada Solo melalui DPD PDI-P telah diikuti dua orang. Selain Gibran, ada nama Iwan Triyanto. Untuk bakal calon wakil wali kota, sudah ada 10 orang yang mendaftar. Pengembalian berkas paling lambat Kamis pukul 24.00.
Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo enggan menanggapi langkah politik Gibran yang akhirnya mendaftar sebagai bakal calon wali kota Solo melalui DPD PDI-P Jateng di Semarang. ”Pokoknya pilkada, tugas saya sudah selesai proses (penjaringan nama calon wali kota dan wakil wali kota Solo), sudah saya kirim ke DPP PDI-P, ya sudah. Kita tunggu rekomendasinya dari DPP PDI-P,” kata Rudy yang juga Wali Kota Solo.
Rudy mengatakan tidak memiliki kepentingan pribadi dalam mengajukan pasangan nama calon wali kota dan wakil wali kota Solo ke DPP PDI-P. Pasangan yang diajukan bukanlah kerabat dekat ataupun anggota keluarganya. Proses penjaringan hingga pengajuan pasangan nama merupakan bentuk penugasan partai.
”Tugas sudah saya selesaikan, kami tunggu rekomendasi. Siapa yang mau direkomendasi Ibu Mega (Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri),” katanya.
Sebelumnya, DPC PDI-P telah mengajukan pasangan Achmad Purnomo (Wakil Wali Kota Solo) dan Teguh Prakosa (anggota DPRD Solo dari Fraksi PDI-P). Di DPC PDI-P Solo, Achmad Purnomo merupakan anggota dewan pembina, sedangkan Teguh Prakosa merupakan sekretaris.
Secara terpisah, Purnomo mengatakan mendapat penugasan DPC PDI-P sebagai bakal calon wali kota Solo. Sebagai kader, pihaknya siap menjalankan tugas yang diberikan tersebut.
Purnomo mengatakan tidak khawatir dengan munculnya persaingan dalam mendapatkan rekomendasi DPP PDI-P Solo.
”Saya itu, kan, diberi tugas sebagai kader partai. Tugas itu bisa terus bisa tidak, yang namanya tugas, kan,tergantung yang menugasi. Dengan kata lain, tergantung yang merekomendasikan. Meskipun saya dan Pak Teguh sudah bulat dicalonkan DPC PDI-P Solo, yang menentukan, kan, DPP PDI-P. Ya, kita tunggu saja,” ujarnya.
Purnomo mengatakan tidak khawatir dengan munculnya persaingan dalam mendapatkan rekomendasi DPP PDI-P Solo. Jika DPP PDI-P memberi rekomendasi untuk menugaskannya maju dalam Pilwakot Solo, ia siap menjalankan. Namun, jika tidak, pihaknya juga siap menerima keputusan partai.
”Ambisi saya hanya mengabdi kepada masyarakat. Kalau ternyata tidak diberikan rekomendasi, ya, sudah,” katanya.