logo Kompas.id
Lima Kasus Pangan Kedaluwarsa ...
Iklan

Lima Kasus Pangan Kedaluwarsa di Kupang Diproses Hukum

Sepanjang 2019, lima kasus makanan kedaluwarsa yang ditemukan di Kupang, NTT, sudah diproses di pengadilan. Tiga di antaranya sudah diputus pengadilan, sedangkan dua kasus lagi masih dalam proses persidangan.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vFZjEcV_LjponOg0mSksbkgHPkc=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F41cd0780-7ea7-4a73-a657-31cdf35ef302_jpg.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI daerah pemilihan NTT, Melki Laka Lena

KUPANG, KOMPAS — Menjelang Natal dan Tahun Baru, banyak makanan dan minuman di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditemukan kedaluwarsa. Sepanjang 2019, lima kasus makanan kedaluwarsa sudah diproses di pengadilan. Masyarakat diimbau selalu waspada dengan memperhatikan setiap kemasan sebelum membeli.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena saat melakukan sosialisasi tentang makanan dan minuman sehat yang layak dikonsumsi bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Kupang, Rabu (11/12/2019), mengatakan, berdasarkan laporan dari BPOM Kota Kupang, di setiap pusat perbelanjaan ditemukan 2-5 persen makanan dan minuman yang dijual kedaluwarsa. Makanan dan minuman itu dari berbagai jenis dan merek.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000