logo Kompas.id
Menuju Kebebasan Pers yang...
Iklan

Menuju Kebebasan Pers yang Bermakna

Kepedulian dan keterlibatan aktif pemerintah dalam menjamin kebebasan pers, penting untuk menjaga reputasi demokrasi Indonesia.

Oleh
Nasru Alam Aziz
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cGL5JysfL0aUoqF8c7VqF9MoSAk=/1024x1645/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FBW-19730428-04-AGW002_1576096362.jpg
KOMPAS/PAT HENDRANTO

Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib)  Jenderal Soemitro minta agar pers jangan membuat berita-berita yang sifatnya "adu domba" khususnya antara para pejabat. Hal ini dikemukakan kepada wartawan yang bertugas di Istana. Foto dan berita dimuat Senin, (30/4/1973) dengan judul "Panglima Kopkamtib Minta Jangan Adu Domba".

Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, dalam kaitan peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional di Jakarta, Selasa (10/12/2019), memuji kebebasan pers di Indonesia pascareformasi yang ia sebut sebagai sebuah kemajuan besar. Kepedulian dan keterlibatan aktif pemerintah dalam menjamin kebebasan pers, menurut Owen, sangat diperlukan untuk menjaga reputasi demokrasi Indonesia.

Kebebasan pers di Indonesia mulai terwujud sejak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers diberlakukan. Memasuki era reformasi di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie, Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), yang disyaratkan pada masa Orde Baru, tidak lagi diperlukan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000