logo Kompas.id
Pemerintah Sepakat...
Iklan

Pemerintah Sepakat Meningkatkan Pendanaan Parpol dalam APBN 2020

Kementerian Dalam Negeri mendorong peningkatan pendanaan negara bagi partai politik masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020. Peningkatan dinilai penting untuk mendorong perbaikan sistem partai politik.

Oleh
SHARON PATRICIA / DHANANG DAVID ARITONANG
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UDm_7tY90OG9kTBzbKnFg3dovaw=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fe8409c08-4b4f-4697-b94c-5368cd145f06_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Konferensi Pers Kajian KPK terkait Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan Skema Pendanaan Parpol pada Rabu (11/12/2019) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mendorong peningkatan pendanaan negara bagi partai politik masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020. Peningkatan dinilai penting untuk mendorong perbaikan sistem partai politik.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menyatakan, pendanaan partai politik (parpol) dari negara memang harus ditingkatkan agar parpol tidak tersandera oleh pemodal. Sebab, parpol adalah ”pabrik” yang akan mencetak para kader untuk menjadi kepala daerah maupun legislator.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000