logo Kompas.id
Penyelewengan Solar Marak di...
Iklan

Penyelewengan Solar Marak di Batam

Penyelewengan solar marak terjadi di Batam saat warga kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak itu. Modus yang digunakan beragam, mulai dari modifikasi tangki bahan bakar angkutan umum hingga transaksi ilegal di laut.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VAuOLtHyk7cdaIh9cRMusMTn5D0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F2d11646a-ca9e-43c9-841b-508ec5a588c5_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Dua anggota Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berjaga di dekat dua kapal yang ditahan di Markas Direktorat Polisi Air Polda Kepri, Rabu (11/12/2019). Kapal tunda BSP III dan sebuah kapal motor ditangkap, Sabtu (7/12), di Perairan Tanjung Sauh, Batam, saat melakukan transaksi ilegal bahan bakar jenis solar.

BATAM, KOMPAS –Penyelewengan solar marak terjadi di Batam saat warga kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak itu. Modus yang digunakan beragam, mulai dari modifikasi tangki bahan bakar angkutan umum hingga transaksi ilegal di laut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Gustian Riau, Kamis (12/12/2019), mengatakan, dua lokasi penimbunan solar di Kecamatan Sagulung dan Sekupang saat ini telah disegel. Di dua lokasi itu petugas menemukan barang bukti 3 ton solar dan sejumlah kendaraan pengangkut.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000