Penyelewengan solar marak terjadi di Batam saat warga kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak itu. Modus yang digunakan beragam, mulai dari modifikasi tangki bahan bakar angkutan umum hingga transaksi ilegal di laut.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS –Penyelewengan solar marak terjadi di Batam saat warga kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak itu. Modus yang digunakan beragam, mulai dari modifikasi tangki bahan bakar angkutan umum hingga transaksi ilegal di laut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Gustian Riau, Kamis (12/12/2019), mengatakan, dua lokasi penimbunan solar di Kecamatan Sagulung dan Sekupang saat ini telah disegel. Di dua lokasi itu petugas menemukan barang bukti 3 ton solar dan sejumlah kendaraan pengangkut.
“Seminggu terakhir warga mengeluh kekurangan solar, padahal seharusnya stok yang tersedia itu cukup. Setelah kami selidiki, ternyata penimbunan solar ini penyebabnya,” kata Gustian.
Dari keterangan pelaku, mereka mengambil solar dari SPBU menggunakan sejumlah angkutan umum yang tangki bahan bakarnya telah dimodifikasi menjadi lebih besar. Dalam sehari, pelaku bisa mendapatkan 2 ton hingga 3 ton solar.
“Sebelum dijual ke industri, pelaku diduga mencampur solar dari SPBU dengan minyak dari kapal. Hal itulah yang belum jelas dan akan kami dalami lagi,” ujar Gustian.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Rabu (11/12), mengungkap transaksi ilegal solar antarkapal yang diduga terkait dengan temuan tim Disperindag. Awak kapal tunda BSP III ditangkap, Sabtu (7/12), saat memindahkan 8 ton solar ke kapal lain di Perairan Tanjung Sauh, Batam.
Menurut Kepala Unit Penindakan Hukum Bakamla Parimin Warsito, awak kapal BSP III memindahkan bahan bakar tanpa sepengetahuan pemilik. Bahan bakar itu dijual lebih murah sekitar Rp 3.000 dari harga normal ke kapal penampung. Belum diketahui tujuan penjualan solar ilegal tersebut.
Sebelum dijual ke industri, pelaku diduga mencampur solar dari SPBU dengan minyak dari kapal. Hal itulah yang belum jelas dan akan kami dalami lagi (Gustian Riau)
Penyelewangan solar itu dampaknya sangat terasa di Batam. Gustian mengatakan, saat ini banyak nelayan yang mengeluh kesulitan mendapat solar. Bahkan, transportasi laut dari Batam ke Tanjung Pinang dan sebaliknya, Kamis (5/12), juga sempat terganggu karena kelangkaan bahan bakar tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad meminta Disperindag mengusut temuan-temuan itu hingga tuntas. Ia menginginkan semua diungkap, termasuk sudah berapa lama para pelaku beraksi dan ke mana tujuan solar ilegal itu diedarkan.
“Tempat mereka mengambil solar ini akan kami periksa juga. Kami sudah berkomitmen, jika ada SPBU yang terlibat maka akan kami tutup,” kata Gustian.