Sepeda Motor dan Angkot Okupasi Trotoar Casablanca
›
Sepeda Motor dan Angkot...
Iklan
Sepeda Motor dan Angkot Okupasi Trotoar Casablanca
Pengendara sepeda motor dan angkot mengokupasi trotoar di Jalan Casablanca, Jakarta Selatan. Padahal, trotoar itu direvitalisasi untuk kenyamanan pejalan kaki, bukan untuk pengguna kendaraan bermotor.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengendara sepeda motor dan angkot mengokupasi trotoar di Jalan Casablanca, Jakarta Selatan. Padahal, trotoar itu direvitalisasi untuk kenyamanan pejalan kaki, bukan untuk pengguna kendaraan bermotor.
Okupasi pengendara sepeda motor dan angkot itu terekam dalam video berdurasi 20 detik yang diunggah akun Twitter Koalisi Pejalan Kaki. Video sudah ditonton lebih dari 6.000 kali dengan 130 retweet.
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, prihatin dengan fenomena tersebut. Sebab, tidak ada jaminan kenyamanan dan keselamatan bagi pejalan kaki. ”Percuma saja trotoar dilebarkan, dibuat bagus, tetapi malah diserobot pemotor dan angkot, ditambah semakin luasnya pemotor yang melawan arus lalu lintas,” ujar Alvin di Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Kondisi itu tidak lepas dari tidak konsistennya penegak hukum dalam pengawasan. Menurut Alvin, pembiaran secara terus-menerus menyebabkan pelanggaran yang semakin banyak. Akhirnya, pelanggaran, seperti mengokupasi trotoar, dianggap hal yang wajar dan benar.
Menurut dia, kalau menegakkan ketertiban di jalan saja tidak mampu, lantas bagaimana akan menegakkan hukum dan perundang-undangan. ”Urusan skuter listrik semua pihak cepat sekali merespons dan kemudian melarang. Tetapi, soal perilaku pemotor termasuk angkot yang melanggar, didiamkan saja,” katanya.
Kalau kita bicara pedestrian itu berarti hak dari pejalan kaki. Jadi yang diutamakan adalah pejalan kaki. Jadi secara fungsi itu jelas untuk pejalan kaki.
Alvin telah meminta perwakilan Ombudsman Jakarta Raya untuk menindaklanjuti perilaku pengendara yang mengokupasi trotoar. Tindak lanjut itu direncanakan dibahas bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, dan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Sesuai perencanaan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, revitalisasi trotoar itu akan memudahkan pergerakan pejalan kaki, menciptakan ruang interaksi, hingga sebagai cara mengintegrasikan moda transportasi. Adapun untuk penataan itu, Bina Marga mengusung konsep complete street, rightsizing street, right function, dan coordination.
Right function adalah penataan ruang di jalan kepada fungsi yang tepat. ”Ya, tentunya kalau kita bicara pedestrian itu berarti hak dari pejalan kaki. Jadi yang diutamakan adalah pejalan kaki. Jadi, secara fungsi itu jelas untuk pejalan kaki. Nah, untuk fungsi tambahannya nanti akan kita bahas,” kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho.