logo Kompas.id
Solusi Konkret Isu Rohingya
Iklan

Solusi Konkret Isu Rohingya

Sidang kasus dugaan pembersihan etnis Rohingya dimulai. Hal positif ini perlu dibarengi dengan solusi secepat mungkin bagi masalah yang dialami warga Rohingya.

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/72yk82nKpf9YdLoxNTZC1cIrV7M=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FMYANMAR-ROHINGYAWORLD-COURT_85653327_1575992630.jpg
REUTERS/YVES HERMAN

Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi menghadiri sidang gugatan kasus tuduhan pembasmian warga etnis Rohingya di Myanmar yang diajukan Gambia di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, Selasa (10/12/2019).

Proses persidangan yang baru memasuki tahap pemeriksaan awal itu dimulai pada Selasa (10/12/2019), di Den Haag, Belanda. Pemeriksaan awal dijadwalkan berlangsung tiga hari. Pihak yang mengajukan tuntutan, yakni negara Gambia, dalam pemeriksaan hari pertama, membacakan tuntutan, serta memaparkan berbagai bukti dugaan pembersihan etnis Rohingya yang dilakukan otoritas Myanmar. Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi yang tergabung dalam tim pembela negara itu menyimak argumen serta bukti-bukti yang disampaikan pengacara Gambia.

Kemarin, giliran Myanmar menyampaikan pembelaan. Suu Kyi mengatakan, tak ada bukti Pemerintah Myanmar berniat melakukan pembersihan etnis (genosida) selama berlangsung aksi militer untuk mengatasi kelompok bersenjata. Menurut dia, memang tak dapat dikesampingkan bahwa ”kekuatan yang tak proporsional” telah digunakan oleh aparat selama operasi militer, tetapi hal itu tidak lantas membuat ada motif genosida.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000