logo Kompas.id
Suu Kyi Tolak Tuduhan...
Iklan

Suu Kyi Tolak Tuduhan Pemusnahan Etnis

Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi mengatakan, tuduhan genosida atau pemusnahan etnis minoritas Rohingya di negaranya, seharusnya tidak sampai dibawa ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q8SkV86wW6Z6bmJcQTIT5EwJ0Eo=/1024x521/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FNETHERLANDS-MYANMAR-JUSTICE-ROHINGYA-GENOCIDE-GAMBIA_85682292_1576135952.jpg
PHOTO BY KOEN VAN WEEL / ANP / AFP

Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi (tengah) membacakan pembelaan atas gugatan kasus tuduhan pemusnahan etnis Rohingya di Myanmar, dalam sidang di Mahkamah Internasional (ICJ), Den Haag, Belanda, Rabu (11/12/2019).

DEN HAAG, RABU —Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi pada Rabu (11/12/2019) menolak tuduhan genosida atau pemusnahan etnis yang dilakukan terhadap minoritas Rohingya di negaranya. Selain menyatakan tuduhan itu sebagai hal yang tidak pas dan menyesatkan, Suu Kyi mengatakan kasus tersebut seharusnya tidak sampai dibawa ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda.

Peraih Nobel Perdamaian itu—berbicara dalam rangkaian dengar pendapat selama tiga hari di ICJ—menentang tuduhan dalam gugatan yang diajukan oleh Gambia bulan lalu. Myanmar dituduh telah melanggar Konvensi Genosida 1948.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000