logo Kompas.id
Utamakan Keadilan bagi Korban
Iklan

Utamakan Keadilan bagi Korban

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu lewat KKR diharapkan tidak menjadi sarana pemberian impunitas bagi pelanggar HAM tanpa memikirkan keadilan bagi korban dan pemenuhan hak mereka.

Oleh
Rini Kustiasih/M Ikhsan Mahar/Nina Susilo/Edna C Pattisina
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UU5ggFKrZi0YrVsdtwfwiU_sClw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191210_ENGLISH-HARI-HAM_A_web_1575982600.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Peserta aksi membawa gambar sejumlah tokoh yang menjadi korban pelanggaran HAM saat memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diikuti buruh dan mahasiswa di Jakarta, Selasa (10/12/2019). Penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi pemerintah saat ini.

JAKARTA, KOMPAS — Mekanisme apa pun yang ditempuh oleh negara dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu seharusnya tidak mengabaikan perlindungan kepada hak-hak korban. Wacana pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR yang saat ini digaungkan pemerintah pun harus diiringi kesadaran tersebut sehingga tidak menjadi mekanisme yang menegaskan impunitas.

Komite Pengarah/Steering Committee Southeast Asian Human Rights Studies Network (SEAHRN) Herlambang P Wiratraman mengatakan, mekanisme KKR mensyaratkan tidak hanya rekonsiliasi, sebagaimana yang dulu pernah digagas Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Dewan Kerukunan Nasional.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000