Jalan tol layang merupakan upaya untuk mengurai kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Demi keamanan, pengguna jalan diharapkan mematuhi ketentuan kecepatan saat di tol layang.
Oleh
Nobertus Arya Dwiangga Martiar / Nina Susilo
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS - Pengoperasian Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II menambah kapasitas Tol Jakarta-Cikampek. Tol layang ini diperuntukkan bagi kendaraan golongan I, selain bus dan truk, yang akan menempuh perjalanan panjang. Kecepatan kendaraan di tol layang dijaga 60 kilometer per jam hingga 80 km per jam.
Jalan tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada Kamis (12/12/2019) ini, menurut rencana, akan dibuka untuk umum pada 15 Desember. Pembukaan tol layang dinilai mendesak karena saat ini kerap terjadi kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek. Diharapkan kemacetan itu akan semakin lebih teratasi setelah pembangunan jalur kereta ringan (LRT) dan kereta cepat Jakarta-Bandung tuntas pada 2021.
”Banyak keluhan yang masuk ke saya, kalau sudah lewat Tol Jakarta-Cikampek, macetnya berjam-jam. Kita harapkan, dengan dibukanya jalan ini, kemacetan yang sudah kita rasakan sejak 2016 bisa terkurangi. Kalau dari hitung-hitungan, bisa mengurangi kemacetan 30 persen,” kata Presiden Joko Widodo saat meresmikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Kilometer 38+400, di Bekasi, Jawa Barat.
Sebanyak 200.000 kendaraan, saat ini, setiap hari melintasi Tol Jakarta-Cikampek. Rasio kapasitas jalan tol yang dioperasikan sejak 1988 ini dibandingkan dengan volume kendaraan sudah melampaui batas tingkat pelayanan, yakni 0,8 atau sangat padat.
Sementara itu, tol layang sepanjang 38 km yang dimulai dari Km 9+500 atau Cikunir sampai dengan Km 47+500 di Karawang Barat dibangun dengan investasi Rp 16,23 triliun. Ruas ini diperkirakan dilewati 50.000 kendaraan per hari untuk perhitungan tahun 2019.
”Pembangunan jalan tol ini prosesnya sangat rumit karena jalan tol yang ada tetap harus dibuka dan berjalan, lalu di dekatnya ada pembangunan kereta ringan dan kereta cepat. Bukan sesuatu yang gampang karena berada di lalu lintas yang padat,” kata Presiden.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sugiyartanto mengatakan, tarif untuk tol layang masih dihitung. Tol layang ini akan mendukung arus kendaraan menjelang dan sesudah Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Tarif akan dikenakan bagi pengguna tol setelah Tahun Baru 2020.
Keamanan
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit menambahkan, sekitar 80 persen pengguna Tol Jakarta-Cikampek adalah kendaraan golongan I, sedangkan sisanya golongan II hingga V. Tol layang didesain untuk pengguna jarak jauh sehingga tidak ada gerbang untuk keluar atau masuk di tengah tol layang. Di sepanjang jalan tol layang disiapkan delapan putaran darurat (u-turn) yang dapat dibuka sewaktu-waktu jika terjadi insiden.
Disiapkan juga empat titik kantong berhenti serta dua jalur keluar darurat yang dapat digunakan untuk evakuasi jika terjadi insiden. Sebanyak 113 kamera pemantau (CCTV) dipasang di sepanjang tol layang.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menekankan, kunci penting berkendara di tol layang adalah mematuhi ketentuan batas atas kecepatan, yakni 80 km per jam dan batas bawah 60 km per jam. Jika kecepatan kendaraan sesuai dengan ketentuan itu, potensi kecelakaan bisa diminimalisasi. ”Saya berharap pengguna jalan untuk mengikuti ketentuan kecepatan maksimal dan minimal,” kata Budi.