logo Kompas.id
Korupsi Mengalir Sampai Daerah
Iklan

Korupsi Mengalir Sampai Daerah

Bukan kesejahteraan, namun korupsi yang melibatkan kepala daerah yang semakin merata terjadi di sebagian besar wilayah negeri ini. Sepanjang 2004-2019, KPK sudah menangani korupsi di 25 provinsi

Oleh
Arita Nugraheni
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8ZiEsHbDdaAy6BIM8rVRE6Vvvp0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F71527576_1539797735.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kembali gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10/2018). Ia diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengalokasian penyaluran dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018 di Aceh.

Kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah semakin merata terjadi di sebagian besar wilayah negeri ini. Praktik ini disinyalir tidak lepas dari penerapan desentralisasi pemerintahan yang tidak diikuti dengan perubahan perilaku, karena justru praktik koruptif  menyebar ke daerah.

Data pelaku korupsi yang melibatkan kepala daerah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat gejala semakin maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah. Sepanjang 2004 hingga 2019, lembaga antirasuah ini sudah menangani korupsi yang melibatkan 15 gubernur, 77 bupati, 3 wakil bupati, 25 wali kota, dan 1 wakil wali kota.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000