Selamatkan Teluk Jakarta, Batasi Penggunaan Semua Jenis Plastik Sekali Pakai
›
Selamatkan Teluk Jakarta,...
Iklan
Selamatkan Teluk Jakarta, Batasi Penggunaan Semua Jenis Plastik Sekali Pakai
Sampah plastik yang menyesaki Teluk Jakarta dan dampak buruknya bagi manusia menjadi fakta yang harus disikapi saat ini juga. Bersihkan teluk saat ini juga sekaligus atasi penggunaan plastik sekali pakai.
Oleh
ICHWAN SUSANTO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penelitian P2O Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang menunjukkan sampah plastik terbesar berupa stirofoam di sungai-sungai yang bermuara di Teluk Jakarta menunjukkan, pembatasan plastik sekali pakai sudah sangat darurat. Pengelolaan dan penanganan sampah di sekitar Jakarta yang masih buruk membutuhkan pendekatan pengurangan timbulan plastik melalui regulasi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta kabupaten/kota di sekelilingnya bisa meniru Pemprov Bali yang melarang penggunaan plastik sekali pakai (single use plastic), seperti kantong plastik sekali pakai, peralatan makan/minum (termasuk sedotan plastik), dan stirofoam. Langkah ini dinilai efektif dan membantu mengurangi beban pengelolaan sampah sehingga menurunkan risiko sampah tak terkelola yang mengalir ke sungai dan berakhir di laut.
”Sudah saatnya Jakarta dan daerah penyangganya melangkah ke pengurangan sampah. Kita (pemerintah pusat) sudah punya visi single use bag, cutlery, stirofoam untuk phasing down (bertahap ditinggalkan),” kata Novrizal Tahar, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (12/12/2019), di Jakarta.
Ia menanggapi hasil riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menunjukkan 59 persen sampah yang mengalir di sembilan sungai ke Teluk Jakarta merupakan sampah plastik yang didominasi stirofoam. Selama periode penelitian, hasil pengawasan menunjukkan, kontribusi sampah laut dari Jakarta lebih rendah dibandingkan dengan kawasan sekitarnya. Sungai Tangerang menyumbang sampah plastik tertinggi dari segi jumlah, sementara sungai Bekasi menyumbang sampah plastik tertinggi dari segi berat.
Berkaca dari hasil penelitian LIPI ini, Novrizal menyatakan, pengelolaan sampah oleh daerah-daerah penyangga Jakarta masih menjadi pekerjaan berat yang membutuhkan peningkatan kapasitas. Jakarta yang memiliki kapasitas infrastruktur dan sumber daya manusia serta anggaran menjadikan pelayanan sampahnya hampir 100 persen terangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang di Bekasi.
Sementara daerah-daerah penyangga, seperti Bekasi, Bogor, Tangerang, dan Depok, masih jauh tertinggal. Ia mencontohkan, Kabupaten Bogor yang berada di hulu memiliki beban timbulan sampah hingga 2.600 ton per hari. Namun, kapasitas pelayanan dinas setempat baru mampu memenuhi 600 ton. Hal serupa juga dinilainya mirip untuk Kabupaten Bogor.
Ia berharap daerah-daerah penyangga Jakarta ini secara paralel meningkatkan kapasitas pelayanan sampah dan menerapkan pengurangan sampah plastik melalui pembatasan-pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Saat ini baru Kota Bogor yang menerapkan pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai di ritel-ritelnya.
Novrizal mendorong agar Bogor melangkah lebih lanjut dengan mengikuti Pemprov Bali untuk membatasi seluruh penggunaan plastik sekali pakai, seperti kantong plastik, alat makan (cutlery), dan stirofoam. ”Kalau Jakarta dan daerah-daerah sekeliling mengikuti dan memiliki policy sama dalam pengurangan sampah, dampaknya akan sangat tampak,” katanya.
Kepala LIPI Laksana Tri Handoko pun mendukung larangan pemakaian stirofoam sebagai prioritas. ”Hasil temuan teman-teman kami di LIPI, stirofoam itu paling banyak karena tidak laku. Kalau botol plastik harganya mahal jadi banyak yang mau ambil,” ujarnya.
Ia mengatakan, pengurangan sampah ini perlu diikuti persiapan infrastruktur pengolahan sampah. Laksono mencontohkan penerapan teknologi insinerator mini pada kluster gedung dan kampung. Ia menekankan, insinerator tersebut membutuhkan teknologi seperti plasma untuk mengurai dioksin, senyawa berbahaya yang timbul dari pembakaran tak sempurna plastik.