Besar atau kecilnya manfaat Dewan Pertimbangan Presiden yang baru dilantik Presiden Joko Widodo, untuk membantunya memberikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, sepenuhnya tergantung Presiden.
Oleh
FX Laksana Agung Saputra
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Besar atau kecilnya manfaat Dewan Pertimbangan Presiden yang baru dilantik Presiden Joko Widodo, untuk membantunya memberikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, sepenuhnya tergantung Presiden sendiri.
”Hal itu benar-benar tergantung political will Presiden. Saya berharap Presiden lebih proaktif meminta masukan Wantimpres sekalipun Presiden tidak wajib melaksanakan masukan tersebut. Kalau komunikasi bisa dijalankan dengan intens, hal ini baik untuk Wantimpres ataupun Presiden Jokowi sendiri,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya, Jumat (13/12/2019), di Jakarta.
Hal itu benar-benar tergantung political will Presiden. Saya berharap Presiden lebih proaktif meminta masukan Wantimpres sekalipun Presiden tidak wajib melaksanakan masukan tersebut. Kalau komunikasi bisa dijalankan dengan intens, hal ini baik untuk Wantimpres ataupun Presiden Jokowi sendiri,
Mengomentari sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Yunarto menyatakan, Wantimpres merupakan transformasi dari Dewan Pertimbangan Agung. Di era Reformasi, DPA dinilai kurang efektif sehingga dibubarkan dan diganti Wantimpres.
”Orang-orang yang mengisi DPA ataupun Wantimpres cenderung sama, yakni mereka yang senior, dianggap punya jasa di pemerintah, seperti mantan menteri atau pemikir, dan dianggap bisa memberikan masukan berdasarkan pengalaman. Untuk itu, besar-kecilnya manfaat tergantung pada kemauan politik Presiden,” ujar Yunarto.
Presiden Jokowi sebelumnya melantik Wantimpres periode 2019-2024 di Istana Negara. Wiranto yang pada Kabinet Kerja menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan kini ditunjuk sebagai ketua dan anggota.
Wantimpres terdiri atas sembilan anggota. Selain Wiranto, ada Agung Laksono (Partai Golkar), Sidarto Danusubroto (PDI-P), Muhammad Mardiono Bakar (PPP), Arifin Panigoro (pengusaha), Dato Sri Tahir (pengusaha), Putri Kuswisnu Wardani (pengusaha), Soekarwo (mantan Gubernur Jatim), dan Habib Muhammad Luthfi Ali Yahya (ulama).
Saat pelantikan itu hadir antara lain Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, yang juga Ketua Umum PDI-P, pimpinan lembaga, menteri, dan sejumlah ketua umum partai.
Beliau-beliau ini mempunyai kapasitas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak.
Menjawab pers, Presiden menyatakan, pilihan anggota Wantimpres didasarkan pada latar belakang masing-masing, yang diharapkan dapat memberikan pertimbangan yang relevan.
”Beliau-beliau ini mempunyai kapasitas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak,” kata Presiden Jokowi.
Terkait dengan nama Oesman Sapta Odang, Presiden mengakui, Ketua Umum Partai Hanura itu awalnya direncanakan menjadi salah satu anggota. Namun, atas permintaannya sendiri, akhirnya Presiden mencari figur lain.
”Pak Oesman Sapta tadi (Jumat) pagi menyampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara bahwa beliau lebih mencintai partai sehingga tidak mau (masuk ke Wantimpres),” kata Presiden.