Menjadi Warisan Dunia, Tradisi Pencak Silat Kini Milik Masyarakat Global
›
Menjadi Warisan Dunia, Tradisi...
Iklan
Menjadi Warisan Dunia, Tradisi Pencak Silat Kini Milik Masyarakat Global
Tradisi pencak silat resmi terdaftar sebagai warisan budaya tak benda untuk kemanusiaan oleh UNESCO. Penetapan ini diharapkan bisa mempromosikan tradisi pencak silat di dunia.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·3 menit baca
Tradisi pencak silat resmi terdaftar sebagai warisan budaya tak benda untuk kemanusiaan oleh UNESCO. Penetapan ini diharapkan bisa mempromosikan tradisi pencak silat di dunia.
JAKARTA, KOMPAS — Tradisi pencak silat resmi terdaftar sebagai warisan budaya tak benda untuk kemanusiaan oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Pelestariannya harus bisa meresap masuk ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia berupa pemahaman dan praktik landasan falsafah tradisi pencak silat.
"Sejak tahun 2017 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas usulan dari masyarakat melakukan kampanye kepada UNESCO agar tradisi pencak silat bisa diakui sebagai kebudayaan tak benda untuk kemanusiaan," kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid di Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Pada tanggal 12 Desember waktu Bogota, Kolombia, tradisi pencak silat diakui oleh UNESCO dalam sidang mereka yang ke-14. Status ini berarti tradisi pencak silat merupakan kontribusi Indonesia bagi dunia. Tradisi ini, kata Hilmar, adalah milik masyarakat Indonesia dan global. Bukan hak cipta atau pun properti suatu kelompok maupun negara. Status dari UNECSO ini selain untuk pelestarian juga hendaknya bisa mempromosikan tradisi pencak silat di dunia, bahkan menambah jumlah perguruan silat yang ada di mancanegara.
Status dari UNECSO ini selain untuk pelestarian juga hendaknya bisa mempromosikan tradisi pencak silat di dunia.
Tradisi pencak silat sebagai warisan budaya dunia berbeda dengan ilmu beladiri silat yang diajukan oleh Malaysia kepada UNESCO dan juga diakui sebagai kekayaan budaya mereka. Apabila oleh Malaysia silat hanya dilihat dari aspek olahraga, tradisi pencak silat merupakan kesatuan dari landasan falsafah, spiritualitas, olahraga beladiri, dan kesenian.
Saat ini yang terdaftar di UNESCO adalah tradisi pencak silat dari Sumatera Barat, Riau, DKI Jakarta, Banten, Bali, dan Jawa Barat. Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan akan masuk tradisi pencak silat dari wilayah-wilayah lain. Menurut Hilmar, aspek penilaian UNESCO melihat tradisi pencak silat memang dilaksanakan di masyarakat baik sebagai bagian dari atraksi kebudayaan maupun penanaman karakter dan menjaga kesehatan.
Dokumentasi
Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk Unesco Arief Rachman mengimbau perguruan pencak silat agar bekerja sama dengan akademisi dan media untuk mendokumentasikan tradisi. Selain itu juga harus dilakukan kajian yang membahas tradisi pencak silat dari berbagai aspek sehingga makna, tujuan, dan relevansinya dengan pembangunan masyarakat jelas.
"Sebagai warisan budaya tak benda untuk kemanusiaan juga harus kuat di unsur inklusivitas, yaitu bisa diakses oleh siapa pun dan di mana pun," tuturnya.
Inklusivitas lebih luas lagi dimaknai sebagai penyumbang kerukunan di dalam masyarakat. Selain itu juga memberi identitas sebagai bagian dari komunitas yang berbeda, artinya setiap individu yang mempelajari tradisi pencak silat merasa memilikinya, terlepas latar belakang suku bangsa dan sosialnya.
Ketua Dewan Pendiri Masyarakat Pencak Silat Indonesia Wahdat Mardi Yuana mengatakan, penguatan organisasi dan pengelolaan aliran silat harus segera digalakkan. Kelebihan tradisi pencak silat Nusantara ialah terdapat berbagai aliran yang lahir di akar rumput. Beberapa aliran memang sudah dikenal oleh masyarakat. Contohnya Silek Harimau dari Sumatera Barat, Cimande dari Jawa Barat, dan Silat Beksi dari Jakarta.
Kelebihan tradisi pencak silat Nusantara ialah terdapat berbagai aliran yang lahir di akar rumput.
Namun, ada berbagai aliran kecil yang tidak kalah kaya falsafah, tradisi, dan ragam gerak. Bahkan, di Kalimantan dan Sulawesi juga ada aliran-aliran silat yang merupakan akulturasi dari keragaman suku bangsa yang berada di sana. Ini bukti inklusivitas tradisi pencak silat dalam membangun kebudayaan suatu wilayah.
"Pelaku pencak silat harus menyingkirkan fanatisme terhadap satu aliran dan membuka mata untuk mengenal aliran-aliran lain. Kita juga harus membuka diri kepada masyarakat dunia yang menghargai dan mau mempelajari tradisi pencak silat. Khusus untuk pemerintah kini bisa memerhatikan tradisi pencak silat sebagai warisan budaya lokal dan nasional sehingga bersama-sama kita bisa mengatur strategi pelestarian yang efektif," ujar Wahdat.
Pengakuan UNESCO dan antusiasme masyarakat melestarikannya digarapkan bisa menggerakkan komite olahraga di berbagai negara agar mengakui keberadaan perguruan-perguruan silat yang dibuka di sana. Targetnya, pencak silat bisa menjadi salah satu olahraga resmi yang ditandingkan di Olimpiade.