logo Kompas.id
Pengubahan Penyebutan Nama...
Iklan

Pengubahan Penyebutan Nama Desa di DIY Dikaji Kementerian Desa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan mengkaji pengubahan penyebutan nama desa di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Oleh
NINO CITRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Kne65YJQEoh0NzUPjZJzjsoQd_g=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fac5c4180-5d7a-44b1-b2b3-73b5073784fe_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Bunga amarilis kembali mekar di taman bunga yang dikelola keluarga Sukadi di Desa Salam, Patuk, Gunung Kidul, DI Yogyakarta, Kamis (5/12/2019).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan mengkaji pengubahan penyebutan nama desa di Daerah Istimewa Yogyakarta. Secara umum, pengubahan itu tak menjadi masalah selama tidak dilakukan pengubahan terhadap struktur dan sistem pemerintahan desa. Pengkajian dilakukan untuk mencegah terjadinya kekeliruan dalam penyaluran dana desa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi seusai mengikuti acara pelantikan Dewan Pakar dan Dewan Pertimbangan Keluarga Alumni Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Kagama), di Balai Senat UGM, Yogyakarta, Sabtu (14/12/2019).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000