JAKARTA, KOMPAS--Kesenjangan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah bukan disebabkan jumlah institusi jasa keuangan atau jumlah dana. Persoalannya justru pada persyaratan pengajuan pinjaman dan kapabilitas UMKM yang tidak sinkron.
Dengan demikian, hal paling penting adalah menyiapkan kualitas UMKM, mulai dari bisnis berkelanjutan hingga menjadi nasabah yang memenuhi persyaratan perbankan atau bankable.
"Disamping menyalurkan dana pinjaman, pelaku UMKM perlu dibina. Saat ini, berbagai instansi jasa keuangan dan pemerintah ramai-ramai mengeluarkan program kredit. Evaluasi menyangkut sejauh mana efektivitas dana kredit dan ketepatan debitor juga diperlukan," ujar ekonom senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Ina Primiana yang dihubungi Jumat (13/12/2019), di Jakarta.
Sementara, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menyambut baik langkah pelaku jasa keuangan menyalurkan pinjaman kepada UMKM. Ia berharap, langkah itu diikusi pelatihan bagi pelaku UMKM.
"Jangan sampai pula terjun ke kredit UMKM semata-mata untuk bisnis," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Bank Permata Tbk Ridha DM Wirakusumah menegaskan, setelah proses akuisisi 89,12 persen saham -dari Standard Chartered PLC dan PT Astra International Tbk ke Bangkok Bank Public Company Ltd- tuntas, keahlian dan jaringan luas Bangkok Bank akan dimanfaatkan dalam bisnis korporat dan UMKM.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan per September 2018, kredit yang disalurkan bagi UMKM Rp 1.039 triliun. (MED)