Erick Thohir Akan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual di BUMN
›
Erick Thohir Akan Tindak Tegas...
Iklan
Erick Thohir Akan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual di BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi praktik pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan BUMN dan akan menindak tegas para pelakunya.
Oleh
Dhanang David
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi praktik pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan BUMN dan akan menindak tegas para pelakunya. Ia juga meminta para korban pelecehan seksual di lingkungan BUMN segera melapor ke Kementerian BUMN dan kepolisian.
Menurut Erick, hingga saat ini belum ada laporan tertulis yang diterima Kementerian BUMN terkait adanya dugaan pelecehan seksual terhadap pramugari yang dilakukan oleh jajaran direksi Garuda Indonesia.
”Selama ini, info yang saya dengar itu berasal dari warganet dan media sosial. Oleh sebab itu, jika ada korban yang merasa dilecehkan, bisa segera memberikan laporan kepada kami,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (15/12/2019).
Isu dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah pramugari mulai berembus dari media sosial Twitter pada awal Desember, pascakasus penyelundupan motor Harley Davidson yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Ari Akshara. Kasus pelecehan seksual ini pun diduga dilakukan oleh jajaran direksi Garuda Indonesia.
”Perlindungan kepada perempuan menjadi bagian penting di dalam perusahaan BUMN. Sebab, mereka memiliki hak yang sama untuk bekerja. Kami akan coba telusuri kasus ini. Tidak hanya di Garuda Indonesia, tetapi secara keseluruhan di perusahaan-perusahaan BUMN,” ucapnya.
Erick juga akan mempelajari regulasi yang sudah ada ataupun yang belum ada, supaya para pelaku pelecehan seksual bisa segera diberhentikan dari jabatannya. Untuk itu, ia akan berkomunikasi dengan para anggota DPR untuk mengkaji regulasi terkait hal tersebut.
”Hal ini kami perlukan agar bisa terbentuk good corporate governance di seluruh perusahaan BUMN. Kami akan menyosialisasikan pentingnya mencegah kasus pelecehan seksual di seluruh perusahaan BUMN,” ucapnya.
Dihubungi secara terpisah, komisioner Komnas Perempuan, Riri Khariroh, mengatakan, para korban pelecehan seksual biasanya enggan untuk melaporkan kejadian yang mereka alami. Beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut karena mereka takut kehilangan pekerjaan hingga sulitnya membuktikan perilaku kekerasan seksual.
”Biasanya, kekerasan seksual dilakukan oleh atasan kepada bawahannya. Para korban takut kehilangan pekerjaan jika melaporkan kejadian yang mereka alami,” ucapnya.
Riri mengingatkan tentang kasus yang dialami Baiq Nuril, salah satu guru honorer di Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang malah dikriminalisasi dengan UU ITE karena menyebarkan bukti terkait pelecehan seksual yang dialaminya. Para pelaku juga biasanya malah tidak diproses secara hukum.
”Hal ini menjadi beban bagi para korban karena mereka harus membuktikan kejadian tersebut, padahal mungkin saja mereka sedang menanggung rasa trauma karena mengalami tindakan pelecehan seksual,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Riri mengimbau agar Kementerian BUMN bisa membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus tersebut. Komnas Perempuan juga akan menyurati Kementerian BUMN agar segera membuat regulasi untuk melindungi para karyawan dari tindakan pelecehan seksual.
”Dugaan kasus pelecehan seksual di perusahaan BUMN bukan hanya terjadi kali ini. Pada 2018, seorang tenaga kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas Ketenagakerjaan BPJS juga mengalami kasus pelecehan seksual sehingga jajaran Kementerian BUMN perlu segera menindaklanjuti hal ini,” katanya.