logo Kompas.id
Daftar Positif Investasi Bukan...
Iklan

Daftar Positif Investasi Bukan Jaminan Menarik Investor

Penyusunan daftar positif investasi harus diiringi perbaikan masalah-masalah fundamental. Selama ini banyak masalah dalam berinvestasi yang tak kunjung diperbaiki pemerintah, seperti kepastian hukum dan pengupahan.

Oleh
KARINA ISNA ISMAWAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gMejVV5xf5R56fbecGBOgNoDiD0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F08adcf87-da28-4b52-90c7-78c30623e353_jpg.jpg
KOMPAS/ WAWAN H PRABOWO

Wakil Komisaris Utama Pertamina Budi Gunadi Sadikin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri ke kanan) berbincang saat menunggu kedatangan Presiden Joko Widodo yang akan meresmikan implementasi energi baru terbarukan biodiesel 30 persen (B30) di SPBU Pertamina, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). Kemenko Perekonomian akan menerbitkan daftar positif investasi untuk menarik minat investor ke Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Penyusunan daftar positif investasi bukan jaminan menarik bagi investor. Masalah fundamental dalam berinvestasi tetap harus dibenahi mulai dari iklim usaha, biaya logistik, kebijakan pengupahan, hingga kepastian pasokan energi.

Kementerian Koordinator Perekonomian akan meluncurkan daftar positif investasi pada Januari tahun 2020. Daftar positif investasi ini akan menggantikan daftar negatif investasi yang sempat menjadi polemik.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000