logo Kompas.id
Peredaran 210 Kilogram Ganja...
Iklan

Peredaran 210 Kilogram Ganja Digagalkan

Polisi menggagalkan peredaran 210 kilogram ganja dari Aceh milik jaringan pengedar Sumatera-Jawa. Seorang pengedar berinisial DS dilumpuhkan dengan tembakan, namun tewas dalam perjalanan ke rumah sakit Polri Kramatjati.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/15NQeAJbCXVFkMdScMdH3suSWg4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F2dfdab29-7077-4e71-882b-e9ccad2f9262_jpg.jpg
KOMPAS/WISNU AJI DEWABRATA

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 210 kilogram ganja yang akan diperas saat tahun baru. Seorang tersangka inisial DS dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan kemudian tewas.

JAKARTA, KOMPAS- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 210 kilogram ganja dari Aceh milik jaringan pengedar Sumatera-Jawa. Seorang pengedar berinisial DS dilumpuhkan dengan tembakan, namun tewas dalam perjalanan ke rumah sakit Polri Kramatjati.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa (24/12/2019) di RS Polri Kramatjati mengatakan, polisi meringkus kaki tangan pengedar berinisial DM di Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (20/12). DM ditangkap bersama barang bukti dua buah mini bus yang salah satunya berisi ganja seberat 210 kilogram.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000