Polisi menggagalkan peredaran 210 kilogram ganja dari Aceh milik jaringan pengedar Sumatera-Jawa. Seorang pengedar berinisial DS dilumpuhkan dengan tembakan, namun tewas dalam perjalanan ke rumah sakit Polri Kramatjati.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 210 kilogram ganja dari Aceh milik jaringan pengedar Sumatera-Jawa. Seorang pengedar berinisial DS dilumpuhkan dengan tembakan, namun tewas dalam perjalanan ke rumah sakit Polri Kramatjati.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa (24/12/2019) di RS Polri Kramatjati mengatakan, polisi meringkus kaki tangan pengedar berinisial DM di Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (20/12). DM ditangkap bersama barang bukti dua buah mini bus yang salah satunya berisi ganja seberat 210 kilogram.
Menurut Yusri, polisi mengembangkan penyelidikan dengan mencari tersangka lain yaitu DS. Saat tersangka DM ditangkap, tersangka DS melarikan diri dengan sepeda motor. Polisi berhasil menangkap DS hari Minggu (22/12) di Ciloto, Jawa Barat.
"DS mendapat ganja dari seseorang berinisial D. Saat DS disuruh menunjukkan tempat persembunyian D, dia melawan petugas dan berusaha kabur sehingga ditembak," kata Yusri.
Yusri mengungkapkan, tersangka D diduga berada di Lampung. Tersangka DM dan DS mendapat perintah dari tersangka D. Ganja tersebut rencananya akan diedarkan saat tahun baru.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sapta Marpaung mengungkap, tersangka DS adalah residivis kasus narkoba. Tersangka sudah empat kali membawa ganja dari Sumatera ke Jawa.
"Mengantisipasi indikasi peningkatan jumlah narkoba, maka Polda Metro Jaya melakukan antisipasi dan operasi serta mengembangkan penyelidikan sampai ke Sumatera untuk mengungkap jaringan," ucapnya.