Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO akan meninjau kebijakan lintas sektoral pemerintah di bidang perdagangan selama periode 2014-2019. WTO ingin memastikan kemajuan Indonesia dalam mendukung perdagangan internasional.
Oleh
Hendriyo Widi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO akan meninjau kebijakan lintas sektoral pemerintah di bidang perdagangan selama periode 2014-2019. Tinjauan itu untuk menelaah kemajuan anggota WTO dari aspek program prioritas yang mendukung perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi domestik.
Duta Duta Besar RI untuk WTO Syamsul Bahri mengatakan, WTO akan mencermati aspek kebijakan dan program prioritas perdagangan internasional Indonesia dalam Tinjauan Kebijakan Perdagangan (Trade Policy Review/TPR) Indonesia ke-7 pada 2-4 November 2020 di Geneva, Swiss. Hal itu disampaikan perwakilan TPR Division (TPRD) WTO Sergio Stamnas saat berkunjung ke Jakarta pada 17-19 Desember 2019.
”TPR bukanlah wadah untuk menghakimi dan menyengketakan kebijakan anggota WTO. TPR bertujuan menelaah kemajuan anggota WTO dari aspek kebijakan dan program prioritas yang mendukung perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Syamsul dalam keterangan pers, Senin (23/12/2019).
TPR merupakan sebuah mekanisme transparansi di WTO untuk meninjau perkembangan serta capaian kebijakan perdagangan dan terkait perdagangan anggota WTO dalam periode waktu yang telah ditentukan. Setiap negara, termasuk Indonesia, mendapat giliran peninjauan setiap tujuh tahun sekali.
Menurut Syamsul, pada pertemuan TPR nanti, perkembangan dan capaian kebijakan lintas sektoral Pemerintah Indonesia di bidang perdagangan selama periode 2014-2019 akan ditinjau dan dibahas. Tinjauan kebijakan itu berdasarkan laporan Sekretariat WTO dan Pemerintah Indonesia.
”Kita perlu secara cermat melihat laporan yang akan disusun Sekretariat WTO dan memberikan masukan sehingga laporan tersebut lebih lengkap dan obyektif,” ujar Syamsul.
Perkembangan dan capaian kebijakan lintas sektoral Pemerintah Indonesia di bidang perdagangan selama periode 2014-2019 akan ditinjau dan dibahas.
Direktur Perundingan Multilateral Kementerian Perdagangan (Kemendag) Dandy Satria Iswara menambahkan, pada prinsipnya, proses TPR adalah keterbukaan informasi dan penjelasan kebijakan. WTO juga akan memberikan kesempatan kepada setiap anggota WTO untuk menyampaikan pandangan dan pertanyaan terhadap Indonesia.
”Ini menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menyampaikan keberhasilan-keberhasilan kebijakan perdagangan, sekaligus menerima masukan dari WTO dan negara-negara anggota WTO yang lain,” ujar Dandy.
WTO juga akan memberikan kesempatan kepada setiap anggota WTO untuk menyampaikan pandangan dan pertanyaan terhadap Indonesia.
Peran Indonesia
WTO dibentuk pada 1 Januari 1995 dengan tujuan untuk mengurangi tarif dan hambatan perdagangan sehingga dapat memajukan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat negara-negara anggotanya. Saat ini, WTO beranggotakan 154 negara. Dari jumlah itu, sebanyak 117 negara merupakan negara berkembang atau wilayah kepabeanan terpisah.
Indonesia bergabung dengan WTO sejak pertama kali WTO dibentuk. Salah satu kontibusi Indonesia yang menjadi salah satu pilar sejarah WTO adalah disepakatinya Paket Bali. Paket Bali merupakan prakarsa Indonesia saat menjadi tuan rumah konferensi tingkat menteri (KTM) ke-9 negara-negara anggota WTO yang membidangi perdagangan di Bali pada 3-7 Desember 2019.
Isu-isu dalam Paket Bali itu mencakup isu fasilitasi perdagangan, pembangunan negara-negara berkembang dan kurang berkembang (LDCs), dan pertanian. Isu di bidang pertanian, utamanya adalah menekankan fleksibilitas dalam penyediaan stok pangan dalam rangka ketahanan pangan.
Hal ini akan memberikan keleluasaan bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk memberikan subsidi bagi ketersediaan pangan yang murah bagi rakyat miskin, tanpa khawatir digugat di forum Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body) WTO. Indonesia juga termasuk salah satu negara yang menyerukan reformasi WTO.
Indonesia mendukung negara-negara lain menyerukan reformasi WTO. Di tengah proses reformasi, WTO diminta tetap melanjutkan agenda negara-negara yang tergabung dalam G-33 di sektor pertanian dan perlindungan domestik.
Indonesia mendukung negara-negara lain yang menyerukan reformasi WTO. WTO juga diharapkan dapat menyelesaikan sengketa dagang Amerika Serikat-China yang kurang mencerminkan perdagangan multilateral, yang selama ini menjadi bagian utama WTO.
Akan tetapi, WTO dinilai tetap perlu melanjutkan reformasi aturan perdagangan multilateral yang mengatur perdagangan produk pertanian global dan perlindungan domestik.
Di sektor pertanian, reformasi menyangkut mekanisme penyediaan stok publik untuk ketahanan pangan, sedangkan perlindungan domestik menyangkut tindakan pengamanan khusus bagi produk atau industri dalam negeri.