Penciptaan iklim usaha yang kondusif penting untuk menarik investasi sektor riil, khususnya industri pengolahan. Apalagi ketika sektor ini diandalkan sebagai penyerap tenaga kerja dan penyumbang devisa.
Oleh
C ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
Investasi kerap disebut sebagai salah satu kunci penting bagi pertumbuhan ekonomi. Sektor industri mengemban peran penting di Indonesia mengingat kontribusinya yang besar terhadap perekonomian nasional.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sektor industri pengolahan masih jadi kontributor terbesar bagi produk domestik bruto nasional pada Triwulan III-2019, yakni 19,62 persen. Dari angka tersebut, kontribusi industri pengolahan nonmigas mencapai 17,56 persen.
Nilai investasi di beberapa industri tersebut tercatat masuk lima besar pada periode Januari-September 2019. Merujuk data Badan Koordinasi Penanaman Modal, mengacu kurs Rp 15.000 per dollar AS, nilai investasi sektor industri sepanjang Januari-September 2019 mencapai Rp 1.216,2 triliun.
Nilai investasi industri makanan tercatat Rp 41,43 triliun; industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya Rp 37,61 persen; industri kimia dan farmasi Rp 22,1 triliun; industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain Rp 8,39 triliun; serta industri kertas dan percetakan Rp 8,22 triliun.
Apabila ditarik ke 4 tahun sebelumnya, nilai kumulatif investasi sektor industri memang naik dari tahun ke tahun. Namun, penambahan nilai investasi di sektor industri setiap tahunnya cenderung turun.
Nilai investasi kumulatif sektor industri tahun 2015 terdata Rp 236 triliun. Selanjutnya ada penambahan Rp 335,8 triliun tahun 2016 sehingga nilai kumulatifnya di tahun 2016 Rp 571,8 triliun. Lalu pada tahun 2017, penambahan investasi tercatat Rp 274,8 triliun sehingga akumulasinya jadi Rp 846,6 triliun.
Nilai investasi kumulatif sektor industri tahun 2018 terdata Rp 1.068,9 triliun karena ada penambahan investasi Rp 222,3 triliun di tahun itu.
Sementara sepanjang Januari-September 2019 terjadi penambahan investasi Rp 147,3 triliun sehingga menghasilkan nilai kumulatif Rp 1.216,2 triliun di sepanjang 9 bulan pertama tahun 2019.
Kementerian Perindustrian memproyeksikan investasi kumulatif sektor industri tahun 2019 mencapai Rp 1.257,7 triliun (skenario rendah) atau Rp 1.273,5 triliun (skenario tinggi). Sementara investasi kumulatif sektor industri tahun 2020 diproyeksikan Rp 1.564,7-1.624,5 triliun.
Melihat kinerja investasi sektor industri beberapa tahun terakhir, pencapaiannya membutuhkan upaya keras. Sebab, hal tersebut mensyaratkan penambahan investasi tahunan, yakni senilai Rp 188,8 triliun (skenario rendah) atau Rp 204,6 triliun (skenario tinggi) di tahun 2019.
Tambahan nilai investasi tahunan yang diperlukan untuk mencapai nilai investasi kumulatif sektor industri di tahun 2020 bahkan lebih tinggi; yakni Rp 307 triliun (skenario rendah) dan Rp 351 triliun (skenario tinggi).
Penciptaan iklim investasi kondusif menjadi penting untuk menarik investasi di sektor riil, seperti industri pengolahan. Apalagi ketika sektor industri masih diandalkan Indonesia sebagai sektor utama penyerap tenaga kerja dan penyumbang devisa.