Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengawasi dan mencegah potensi rasuah dalam pemilihan bupati/wali kota di 19 daerah di Jawa Timur tahun ini.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengawasi dan mencegah potensi rasuah dalam pemilihan kepala daerah serentak di 19 daerah di Jawa Timur tahun ini. Untuk memaksimalkan pengawasan mereka bakal bekerja sama dengan Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim.
Hal itu diutarakan Ketua KPK Komisaris Jenderal Firli Bahuri, dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020, di Surabaya, Kamis (9/1/2020).
Tahun ini, ada 16 kabupaten dan 3 kota yang jumlahnya separuh dari 38 daerah tingkat dua di Jatim yang akan melaksanakan pemungutan suara. Tiga kota adalah Surabaya, Pasuruan, dan Blitar. Sedangkan 16 kabupaten adalah Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan, Tuban, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek. Selain itu, ada juga Blitar, Kediri, Malang, Jember, Situbondo, Banyuwangi, dan Sumenep.
“Saya amat berharap calon-calon yang akan maju nantinya benar-benar bersih dan tidak terlibat korupsi,” kata Firli.
Untuk itu, KPK merasa perlu meminta Kepolisian Daerah Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim turut mengawasi calon-calon demi mencegah potensi korupsi. Bahkan, amat mungkin, menjelang pemungutan suara, tim penegakan hukum terpadu akan kebanjiran laporan dugaan pelanggaran atau pidana yang melibatkan calon-calon.
Di satu sisi, penanganan hukum terhadap calon kepala daerah berpotensi membuat aparat dikenai tudingan tidak netral. Di sisi lain, aparat juga berkewajiban untuk membantu penyelenggaraan pemilu yang bersih dan berintegritas. Calon-calon yang diduga melanggar hukum akan ditindak.
Firli mengatakan, operasi tangkap tangan terhadap dua pejabat pada Selasa dan Rabu menunjukkan masih ada pekerjaan rumah besar dalam sistem tata politik dan sistem pemilihan kepala daerah. Pejabat dimaksud ialah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Anggota KPU Wahyu Setiawan.
Padahal, masa jabatan Saiful tinggal setahun lagi. Di ujung masa bakti hampir 20 tahun sejak dua periode menjadi Wakil Bupati Sidoarjo lalu menjadi Bupati Sidoarjo, Saiful malah terkena operasi tangkap tangan KPK. Saiful digelandang tim penyidik KPK di Sidoarjo, Selasa malam.
“Masih ada saja kepala daerah yang main-main di akhir masa jabatan,” ujar Firli.
Adapun, dalam penanganan rasuah, KPK menjadikan penindakan sebagai jalan terakhir. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 sebagai perubahan kedua atas UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tahapannya ialah pencegahan, koordinasi, pemantauan, supervisi, penindakan, lalu eksekusi putusan hukum.
Dari catatan KPK yang disampaikan Firli, kurun 2016-2019 telah terjadi 87 operasi tangkap tangan. Sebanyak 122 orang menjadi tersangka dan diproses hukum dimana 22 di antaranya adalah gubernur, bupati, dan wali kota. Uang negara yang bisa diselamatkan dari penindakan hanya Rp 1,3 triliun. Padahal, untuk operasional penindakan empat tahun terakhir itu Rp 3,3 triliun.
Uang negara yang bisa diselamatkan dari penindakan hanya Rp 1,3 triliun. Padahal, untuk operasional penindakan empat tahun terakhir itu Rp 3,3 triliun.(Firli Bahuri)
Di sisi pencegahan, potensi uang negara yang bisa diselamatkan ternyata Rp 61,5 triliun. Untuk itu, dari sisi penghematan keuangan negara, lebih efektif jika pencegahan korupsi dikedepankan daripada penindakan terus menerus.
KPK mengingatkan gubernur, bupati, dan wali kota untuk terus berusaha membentuk zona integritas. Tiga wilayah perhatian penting adalah pelayanan publik dan tata niaga agar jangan mempersulit perizinan dan pemungutan ilegal, pengelolaan keuangan negara antara lain jangan ada misalnya uang ketuk palu anggaran antara eksekutif dan legislatif, dan penegakan hukum dan penataan birokasi misalnya jangan jual beli jabatan, menerima upeti, dan menyalahgunakan wewenang.
Gubernur Jatim Khofifah Tegistha mengatakan, pencegahan korupsi akan terus dikoordinasikan dengan para bupati dan wali kota. Selain berkoordinasi dengan penegak hukum negara (Polri, Jaksa, KPK), juga akan kerja sama dengan aparatur pengawas instansi pemerintah, dan inspektorat.
Ketua DPRD Jatim Kusnadi menyatakan, dalam pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif ke depan tidak akan ada uang ketuk palu. Pembahasan mata anggaran terkadang alot bukan karena ingin memanfaatkan kesempatan korupsi melainkan berusaha menyamakan persepsi pembahasan anggaran agar diterima dan segera disahkan untuk dilaksanakan.