Netflix: Moncer di Oscar, Makin Dilirik di Indonesia
›
Netflix: Moncer di Oscar,...
Iklan
Netflix: Moncer di Oscar, Makin Dilirik di Indonesia
Lepas dari perdebatan yang ada, Netflix adalah salah satu layanan ”over the top” yang diminati di Indonesia. Jumlah pelanggannya mencapai ratusan ribu dan diprediksi akan terus bertambah. Kontennya pun berkualitas.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·5 menit baca
Senin (13/1/2020) sore, tagar #NetflixTidakAman menjadi topik populer di Twitter. Cuitan dengan tagar ini mencapai ribuan. Topik ini kemudian memantik diskursus di jagat maya: apakah mekanisme keamanan Netflix masih kurang? Atau, apakah yang bersangkutan belum paham mekanismenya?
Layanan over the top (OTT) Netflix dinilai ”berbahaya” bagi sejumlah pihak karena konten yang ”berani”. Adegan dewasa disiarkan tanpa sensor. Konten yang bercerita tentang lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT)—yang dinilai sebagai isu tabu di Indonesia—pun bisa diakses.
Beberapa menyebut bahwa kebebasan konten di Netflix tidak sesuai dengan norma dan adat Timur. Ada pula yang berpendapat bahwa Netflix tidak sesuai untuk penonton yang belum dewasa. Lantas, apa Netflix perlu dilarang?
Netflix terlebih dahulu menyaring penggunanya dengan sistem berlangganan atau subscription. Publik membayar sesuai dengan paket yang tersedia. Harga per paket berkisar Rp 100.000-Rp 169.000 per bulan. Adapun paket seharga Rp 49.000 per bulan bisa diakses dari aplikasi Netflix di ponsel pintar.
Artinya, hanya orang ”niat” yang bisa mengakses layanan ini. Sebagai konsumen, mayoritas pelanggan pun paham bahwa uang yang dibayar akan dibalas dengan kualitas. Istilah sederhananya, ”ada rupa, ada harga”.
Setelah berlangganan, Netflix bisa digunakan bersama, misalnya oleh satu keluarga. Setiap anggota keluarga akan memiliki akunnya sendiri. Mereka pun bisa mengatur rekomendasi tayangan sesuai preferensi. Ada pula akun khusus anak-anak, yaitu ”Kids”.
Tayangan-tayangan yang memuat konten dewasa juga bisa diamankan dengan pin khusus. Hanya orang yang tahu kodenya yang bisa mengakses tayangan itu. Kendati sejumlah mekanisme keamanan telah disiapkan, peran orangtua untuk mendampingi anak ketika menonton tetap krusial.
Diminati masyarakat
Terlepas dari perdebatan yang ada, nyatanya, Netflix adalah salah satu layanan over the top (OTT) yang diminati di Indonesia. Jumlah pelanggannya mencapai ratusan ribu dan diprediksi akan terus bertambah.
Mengutip data dari Nakano.com, ada 95.000 pelanggan Netflix di Indonesia pada 2017. Jumlah tersebut meningkat menjadi 237.300 pelanggan pada 2018. Tahun 2019, jumlah pelanggan Netflix diperkirakan mencapai 482.000. Angka tersebut diprediksi meningkat hingga 907.000 pada 2020.
Setelah berlangganan, Netflix bisa digunakan bersama, misalnya oleh satu keluarga. Setiap anggota keluarga akan memiliki akunnya sendiri. Mereka pun bisa mengatur rekomendasi tayangan sesuai preferensi.
Tingginya minat publik terhadap Netflix masih disikapi dengan hati-hati oleh pemerintah. Ada yang mendukung, ada juga yang masih membaca situasi.
Salah satu hal yang dipersoalkan pemerintah terhadap Netflix ialah pajak. Penarikan pajak penghasilan terkendala karena perusahaan yang menaungi Netflix tidak memiliki badan usaha tetap di Indonesia.
Pemerintah kini sedang menggodok kebijakan untuk menggarap potensi ekonomi digital, salah satunya Netflix. Kebijakan serupa telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Australia dan Singapura.
Selain pajak, pemerintah melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berwacana untuk mengawasi media baru berbasis internet, seperti Netflix, Facebook, dan Youtube. Hal ini ditentang oleh masyarakat karena KPI dinilai tidak berwenang di ranah digital. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Wacana tersebut pertama kali dilontarkan oleh Ketua KPI Agung Suprio seusai pengukuhan komisioner KPI periode 2019-2022, Agustus 2019. Wacana itu juga dinilai tidak tepat karena akan tumpang tindih dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selama ini, aturan konten yang diatur dalam undang-undang tersebut telah diampu oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pada 10 Januari 2020, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan kemitraan dengan Netflix. Perusahaan tersebut menginvestasikan anggaran sebesar 1 juta dollar AS untuk mendukung pertumbuhan film Indonesia.
”Kalau kita mau menunjukkan kemampuan kita, kebudayaan kita, kehebatan kita ke dunia, tidak ada cara yang lebih cepat daripada melalui perfilman. Inilah sarana diplomasi budaya kita untuk tampil di dunia,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Pembuktian diri
Senin (13/1/2020) malam, Netflix mencatat sejarah sebagai studio film nontradisional yang meraih tempat terbanyak di pengumuman nominasi Oscar 2020. Film-film keluaran Netflix menjadi nomine di 24 kategori.
Film The Irishman yang disutradarai oleh Martin Scorsese meraih 10 nominasi. Beberapa di antaranya adalah Best Picture dan Directing. Marriage Story memperoleh enam nominasi dan The Two Popes tiga nominasi.
Di kategori Animated Feature Film, I Lost My Body dan Klaus mengamankan posisi sebagai nomine. Film American Factory dan The Edge of Democracy menjadi nomine di kategori Documentary Feature. Sementara itu, Life Overtakes Me ada di kategori Documentary Short Subject.
Netflix mencatat sejarah sebagai studio film nontradisional yang meraih tempat terbanyak di pengumuman nominasi Oscar 2020. Film-film keluaran Netflix menjadi nomine di 24 kategori.
Hal ini bisa dibilang sebagai ajang pembuktian diri bagi Netflix. Pasalnya, film-film tersebut mampu bersaing, salah satunya dari segi kualitas.
Sebelumnya, film-film Netflix tidak menuai hasil yang memuaskan di Golden Globe Awards 2020. Dari 34 nominasi, film itu hanya membawa pulang dua piala.
Kontribusi film Netflix di Oscar 2020 pun terbilang signifikan. Jumlah judul film yang menjadi nomine di ajang tersebut meningkat tiap tahun. Pada 2014, The Square menjadi film pertama Netflix dan satu-satunya yang masuk nominasi Oscar 2014.
Pada 2015, Virunga menjadi wakil tunggal Netflix di ajang Oscar. Film Netflix yang jadi nomine di Oscar 2016 bertambah menjadi dua judul film. Jumlahnya meningkat lagi menjadi tiga nomine di Oscar 2017.
Pada Oscar 2018, jumlahnya menjadi delapan nomine. Pada 2019, film Netflix meraih tempat di 15 nominasi dan pada 2020 ada 24 nominasi.
Dengan semua capaian tersebut, rasanya pantas jika orang Indonesia kini mulai semakin banyak yang mau berlangganan layanan Netflix. Tak peduli dengan tagar #NetflixTidakAman yang sempat tren di media sosial.