logo Kompas.id
Pengusaha Kritik Larangan...
Iklan

Pengusaha Kritik Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Larangan penggunaan kantong plastik per 1 Juli 2020 di Jakarta menuai kritik. Kebijakan ini dinilai tidak efektif mengatasi masalah sampah. Sebagian kalangan mendorong agar ada program pengelolaan sampah berkelanjutan.

Oleh
Ayu Pratiwi/Aguido Adri
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ygv3_Mvm6T2n3xJlTv4YK7agIVg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fbd865be9-b4ae-42c8-a043-44edbb31e172_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Pedagang gelas plastik dan tempat makanan styrofoam melayani pembeli. Bahan plastik dan stryrofoam mengandung bahan berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan peraturan gubernur mengenai larangan penggunaan kantong plastik.

JAKARTA, KOMPAS — Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai per 1 Juli 2020 di Jakarta menuai kritik karena dianggap tidak efektif mengatasi masalah sampah. Apabila bertujuan mengurangi sampah plastik, larangan itu seharusnya berlaku tidak hanya untuk kantong plastik sekali pakai, tetapi juga untuk plastik lain, seperti yang digunakan untuk mengemas makanan dan minuman serta produk kebutuhan sehari-hari lain.

Namun, hal itu tidak memungkinkan karena plastik masih sangat dibutuhkan. Jadi, solusi yang seharusnya menjadi fokus pemerintah adalah bagaimana mendidik masyarakat membuang dan memilah sampah pada tempatnya serta membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Jutaan metrik ton sampah plastik yang terbuang di laut Indonesia bukan karena eksistensi plastik itu sendiri, tetapi karena manusia yang tidak buang sampah pada tempatnya.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000