Suku Bunga Kredit Perbankan Terus Menurun Menuju Satu Digit
›
Suku Bunga Kredit Perbankan...
Iklan
Suku Bunga Kredit Perbankan Terus Menurun Menuju Satu Digit
Tren penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia sepanjang 2019 lalu berimplikasi terhadap penurunan suku bunga kredit perbankan tahun ini. Level rata-rata suku bunga kredit mencapai satu digit tinggal tunggu waktu.
Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tren penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia sepanjang 2019 lalu berimplikasi terhadap penurunan suku bunga kredit perbankan tahun ini. Level rata-rata suku bunga kredit perbankan mencapai satu digit tinggal menunggu waktu.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2019 menunjukkan rata-rata suku bunga kredit bank umum semakin menurun.
Pada kredit segmen modal kerja, tingkat suku bunga rata-ratanya sudah mencapai 10,26 persen. Adapun rata-rata suku bunga kredit investasi mencapai 10,04 persen. Satu-satunya suku bunga yang masih tinggi diberikan untuk segmen konsumsi, yakni 11,51 persen.
Data OJK juga menunjukkan rata-rata bunga kredit untuk ketiga segmen ini cenderung menurun selama lima tahun terakhir. Hal ini menjadi landasan optimisme akan adanya tingkat suku bunga yang semakin rendah.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja menyatakan, perseroan telah melakukan penyesuaian suku bunga kredit secara selektif merespons penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia sejak medio 2019.
”Suku bunga kredit sudah diturunkan secara selektif untuk debitor-debitor tertentu, bergantung pada profil risiko masing-masing,” katanya.
Jahja menyampaikan, peluang penurunan suku bunga kredit pada 2020 masih akan dicermati perseroan. Sejumlah hal yang menjadi aspek pertimbangan perseroan antara lain tingkat permintaan kredit, kompetisi antar bank, serta kondisi likuiditas.
Berdasarkan keterangan pada laman resmi BCA, suku bunga dasar kredit (SBDK) telah menyentuh satu digit pada semua segmen, baik kredit di segmen produksi maupun konsumsi.
Jika dirincikan berdasarkan segmen kredit, SBDK korporasi dipatok sebesar 9,75 persen dan kredit ritel sebesar 9,9 persen. Sementara kredit konsumsi, yang terbagi atas sektor kredit pemilikan rumah (KPR) dan non-KPR masing-masing dipatok sebesar 9,9 persen dan 8,61 persen.
Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Herry Sidharta mengatakan, tingkat kredit tidak sepenuhnya ditentukan perkembangan suku bunga. Terdapat juga variabel lain, seperti tingkat premi risiko dan kondisi persaingan industri yang membentuk tingkat suku bunga.
BNI masih terus mengkaji penurunan suku bunga kredit. Hal tersebut dilakukan lantaran kondisi likuiditas perseroan yang masih ketat, juga persaingan ketat di antara perbankan dalam menghimpun dana pihak ketiga (DPK) sebagai sumber dana.
”Di tahun 2020, memang masih ada potensi penurunan suku bunga sehingga tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian suku bunga kembali,” kata Herry.
Berdasarkan keterangan pada laman resmi BNI, SBDK korporasi dan ritel sama-sama dipatok sebesar 9,95 persen. Adapun kredit konsumsi terbagi atas sektor kredit KPR dan non-KPR yang masing-masing dipatok sebesar 10,25 persen dan 12,25 persen.
Saat ditemui seusai acara pelantikan Suahasil Nazara sebagai anggota Dewan Komisioner OJK ex officio Kementerian Keuangan, di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2019), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menilai, secara umum suku bunga akan cenderung turun.
”Saya tetap yakin permintaan kredit akan membaik, perbankan juga akan turut mendukung dengan berbagai strategi,” ujar Halim.