Penanganan korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten, harus memerhatikan kebutuhan dasar. Pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak juga mesti jadi prioritas.
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS—Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati meminta penanganan korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten, tidak hanya memerhatikan kebutuhan dasar. Penanganan korban bencana mesti memastikan pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak di lokasi pengungsian.
“Kalau kebutuhan secara umum, makanan, selimut dan sebagainya, itu kan kadang menumpuk, tapi ada hal-hal sangat spesifik yang harus menjadi perhatian kita bersama baik kementerian/lembaga juga para pemangku kebijakan lainnya,” kata Bintang saat berdialog dengan media, Selasa (14/1/2020), di Jakarta.
Dalam tiap peristiwa bencana, penting untuk memastikan distribusi bantuan terkait kebutuhan spesik perempuan dan anak, seperti pembalut wanita, popok untuk bayi sangat penting, dan sebagainya.
Ada hal-hal sangat spesifik yang harus menjadi perhatian kita bersama baik kementerian/lembaga juga para pemangku kebijakan lainnya.
Bintang juga mengapresiasi pihak Basarnas, BNPB, TNI/Polri, Kementerian Sosial, Pemda, dan masyarakat, atas evakuasi dan perlindungan paskabencana, termasuk memprioritaskan anak, perempuan, ibu hamil, ibu menyusui, lanjut usia, dan penyandang disabilitas untuk menerima kebutuhan dasar.
Sehari sebelumnya, Senin (13/1/2020) Menteri Bintang mengunjungi lokasi pengungsian di Dodiklatpur Rindam III Siliwangi, Lebak. Selain meminta perhatian khusus atas kebutuhan spesifik perempuan dan anak, Bintang memerintahkan pendirian Posko Ramah Perempuan dan Anak yang melayani pengaduan dan layanan khusus untuk perempuan dan anak korban bencana. Di lokasi pengungsian itu, terdapat 643 jiwa pengungsi yang terdiri dari 320 perempuan, 40 anak usia balita, 144 anak usia 6-17 tahun, dan 48 orang lansia.
Dari informasi yang diperoleh KPPA, ada 6 kecamatan dan 30 desa di Lebak yang terdampak bencana. Sebanyak 16.163 warga harus mengungsi ke 8 titik pengungsian.
Pendataan korban
Selain itu, Forum Anak Daerah diminta untuk membantu pendataan pada korban bencana di Lebak terkait ijazah, akte kelahiran, atau pun dokumen penting yang hilang, agar bisa diurus kembali.
Selain memastikan kebutuhan dasar dan kebutuhan spesifik, pemerintah memberikan perhatian terhadap perempuan di pengungsian, termasuk mencarikan kegiatan pemberdayaan ekonomi bagi 320 perempuan di lokasi pengungsian.
Untuk anak-anak, Menteri Bintang meminta agar jangan sampai pendidikan anak-anak korban bencana terabaikan, menyusul 19 bangunan sekolah yang rusak berat, sehingga 1.523 siswa tidak bisa belajar. Kegiatan belajar mengajar harus tetap dilaksanakan meskipun tidak di ruang kelas.
Saat berdialog dengan media, Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu menambahkan jajaran KPPPA siap melaksanakan sejumlah prioritas tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri PPPA. Selain meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan. peran ibu dalam pendidikan anak terus ditingkatkan. Tugas lainnya adalah, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.