logo Kompas.id
Wahyu Setiawan Bantah...
Iklan

Wahyu Setiawan Bantah Perjuangkan Permohonan PAW PDI-P

Wahyu Setiawan saat sidang dugaan pelanggaran kode etik mengaku beberapa kali bertemu perwakilan PDI-P yang disebutnya makelar. Namun, dia membantah memperjuangkan permohonan PDI-P dan juga tudingan adanya suap.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ofGx3KKfWFDMvBO07FsP5ZMFswU=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FWhatsApp-Image-2020-01-15-at-5.17.12-PM_1579085116.jpeg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Wahyu Setiawan, komisioner Komisi Pemilihan Umum yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu anggota DPR dari PDI-P, saat sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Rabu (15/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Wahyu Setiawan, komisioner Komisi Pemilihan Umum yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu anggota DPR dari PDI-P, membantah telah memperjuangkan permohonan dari PDI-P untuk mengganti anggotanya di DPR. Dia mengatakan jawabannya telah disalahartikan sebagai bentuk memperjuangkan pergantian.

”Saya tidak pernah memperjuangkan pergantian. Saya tidak pernah memperjuangkan apa pun,” katanya dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk perkara nomor 1-PKE-DKPP/I/2020 dengan teradu Wahyu Setiawan di Rumah Tahanan Guntur, Kompleks Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000