logo Kompas.id
Dari Gagal Bertanya hingga...
Iklan

Dari Gagal Bertanya hingga Tudingan Dugaan Melokalisasi Kasus Jiwasraya

Komisi III DPR dan Kejagung batal mendalami kasus dugaan korupsi Jiwasraya karena waktu terbatas. Sementara seorang anggota DPR menuding ada dugaan upaya melokalisasi kasus ini dengan menyeret orang tertentu saja.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mv4KzSNZjJS5CGXlBJuFF8EHIRQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F2020_0116_11391800_1579159274.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung, Kamis (16/1/2020), di  Jakarta.

Rapat kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dan Kejaksaan Agung batal membahas dan mendalami kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal itu karena keterbatasan waktu lantaran Jaksa Agung akan rapat dengan Presiden.

Oleh karena itu, rapat kerja pada Kamis (16/1/2020) di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, tersebut akan dilanjutkan Senin depan. Catatannya, Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta membawa bahan lebih banyak terkait penyidikan asuransi bermasalah Jiwasraya.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000