Direktur Utama PT ASABRI Sonny Widjaja menjamin keamanan uang yang dikelola perusahaan. Atas dugaan korupsi, dia menegaskan akan menempuh jalur hukum jika memang tidak terbukti.
Oleh
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengelola PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menjamin keamanan dana yang dikelola perusahaan. Dana tersebut tidak hilang dan tidak dikorupsi.
Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) Sonny Widjaja, Kamis (16/1/2020), menjamin keamanan uang yang dikelola perusahaan. Atas adanya kasus dugaan korupsi, dia menegaskan akan menempuh jalur hukum jika memang tidak terbukti.
”Kepada seluruh peserta ASABRI, baik prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian RI, maupun seluruh aparatur sipil negara Kementerian Pertahanan, saya tegaskan dan jamin bahwa uang kalian yang dikelola di ASABRI, aman. Tidak hilang dan tidak dikorupsi,” ujar Sonny.
Saya tegaskan dan jamin bahwa uang kalian yang dikelola di ASABRI, aman. Tidak hilang dan tidak dikorupsi.
Sonny menyampaikan klarifikasi itu di Kantor PT ASABRI, Kramatjati, Jakarta Timur. Ia pun menegaskan agar pihak-pihak yang hendak berbicara tentang ASABRI sepatutnya menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi.
”Hentikan pembicaraan yang cenderung tendesius, menjurus negatif, dan mengakibatkan kegaduhan. Jika hal ini terus berlangsung, dengan sangat menyesal, saya akan menempuh jalur hukum,” ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Wakil Pemimpin Umum Kompas Budiman Tanuredjo, di Jakarta, Selasa (14/1/2020) malam, menduga, penyimpangan dana asuransi di ASABRI diperkirakan lebih dari Rp 10 triliun.
Modusnya mirip dengan kasus dugaan korupsi di Jiwasraya, yaitu menginvestasikan uang di perusahaan-perusahaan yang tidak kredibel. ”Beberapa pelaku utamanya kemungkinan juga orang yang sama,” ujar Mahfud.
Modusnya mirip dengan kasus dugaan korupsi di Jiwasraya, yaitu menginvestasikan uang di perusahaan-perusahaan yang tidak kredibel.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan, permintaan investigasi terkait ASABRI telah diterima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK dan BPK pun telah menyepakati untuk menginvestigasi dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi.
Anggota BPK, Harry Azhar Azis, pun menuturkan, BPK sudah memutuskan hasil audit investigasi terhadap kasus dugaan korupsi ASABRI. Potensi kerugian keuangan negara diperkirakan Rp 10 triliun hingga Rp 16 triliun.
”Kami sudah putuskan audit investigasi. Dalam 60 hari, insya Allah bisa diselesaikan,” kata Harry.