logo Kompas.id
Gugatan ke Pemerintah Terkait ...
Iklan

Gugatan ke Pemerintah Terkait Banjir Bakal Bertambah

LBH Jakarta masih membuka pintu bagi korban banjir yang ingin menggugat pemerintah terkait banjir yang terjadi awal 2020. Setidaknya 20 korban telah mendaftar. Pendaftaran dibuka hingga akhir Januari ini.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / AGUIDO ADRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j5FqLbgvEwCG-E6mMke0c2g2ouk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200102AGS46_1578915002.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto aerial dengan pesawat nirawak (drone) sisa banjir di kawasan Pondok Gede Permai, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Bantuan Hukum Jakarta berencana melayangkan gugatan kepada pemerintah pusat dan sejumlah pemerintah daerah atas kelalaian mencegah dan mengatasi banjir di awal 2020. Gugatan tak hanya terkait ganti rugi kepada korban bencana, tetapi juga menuntut evaluasi dan perbaikan kebijakan pemerintah dalam menangani banjir.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana, di Jakarta, Kamis (16/1/2020), mengatakan, musibah banjir di awal 2020 tak hanya memakan korban di Jakarta, tetapi juga kawasan sekitarnya. Oleh karena itu, gugatan harus melingkupi Pemerintah DKI, pemerintah daerah penyangga, dan pemerintah pusat.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000