Pemerintah daerah terbentur keterbatasan dana dalam mengembalikan kawasan resapan air, seperti ruang terbuka hijau dan situ yang hilang.
Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah daerah terbentur keterbatasan dana dalam mengembalikan kawasan resapan air, seperti ruang terbuka hijau dan situ yang hilang. Sementara itu, normalisasi dan pembebasan lahan untuk waduk di Jakarta juga berjalan lambat karena banyaknya kendala pembebasan lahan di lapangan.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, tahun ini tersedia anggaran pembebasan lahan di beberapa pos yang totalnya hampir Rp 900 miliar di Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. Anggaran gelondongan ini terbagi untuk pembebasan lahan waduk hingga sempadan sungai.
”Tahun ini kemungkinan untuk pembebasan Waduk Brigif, Marunda, dan Kampung Rambutan ada yang masih perlu dibebaskan, tetapi pengerjaan sudah jalan,” katanya di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan, dari sekitar 109 waduk dan embung di DKI Jakarta, normalisasi baru selesai di 16 waduk. Normalisasi waduk yang dilakukan sejak sekitar tahun 2013 ini di antaranya membebaskan lahan dari okupasi dan pengerukan.
Waduk yang telah selesai dinormalisasi di antaranya Waduk Pluit, Ria Rio, Waduk Melati, dan Setiabudi. Menurut Juaini, kendala utama normalisasi waduk adalah pembebasan lahan dan sulitnya alat berat masuk karena padatnya permukiman.
Untuk Tangerang, pengembalian kawasan resapan karena biaya yang sangat tinggi untuk pembebasan lahan. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, saat ini ruang terbuka hijau (RTH) di Tangerang baru mencapai 20 persen dari jumlah yang disyaratkan sebesar 30 persen.Untuk memenuhi angka RTH ideal bagi kota tangerang, dibutuhkan 30 persen atau sekitar 45 kilometer persegi dari total luas kota 153,93 kilometer persegi.
Jika dibutuhkan dana pembebasan lahan Rp 1 juta per meter persegi, maka dibutuhkan Rp 45 triliun untuk pembebasan lahan. Padahal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang sekitar Rp 5 triliun satu tahun.
”Kalau kami melakukannya, tidak ada pembangunan di Tangerang,” katanya.
Saat ini Tangerang berusaha memperbesar daya resap air dengan sumur injeksi yang kedalamannya 30-40 meter. Selama ini biopori dinilai tak memadai dalam meresap air dan mencegah banjir. Tangerang telah memiliki sekitar 10.000 biopori, tetapi banjir masih juga terjadi pada 1 Januari lalu.
Wali Kota Depok M Idris mengatakan, guna mengembalikan RTH dan situ-situ yang hilang, pemerintah pusat perlu membeli lahan resapan dan situ yang telah beralih fungsi. Selain itu, diperlukan juga kerja kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta pemerintah daerah untuk mengembalikan kawasan resapan di Jabodetabek.