logo Kompas.id
Wahyu Dicecar Seputar...
Iklan

Wahyu Dicecar Seputar Pertemuan dengan Tio

Majelis persidangan etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP mencecar Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum nonaktif, seputar pertemuannya dengan calon anggota legislatif dari PDI-P.

Oleh
Riana A Ibrahim dan Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eUWjaxxVMNMwlVq7LG7Z94tfmGI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fa68058c8-f794-4560-97ce-14ffa5003625_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad menjawab pertanyaan para jurnalis usai memimpin sidang kode etik Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (15/1/2019). Wahyu Setiawan dilaporkan ke DKPP oleh Bawaslu karena terjerat dugaan kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI PDI Perjuangan periode 2019-2024.

JAKARTA, KOMPAS - Majelis persidangan etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP mencecar Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum nonaktif, seputar pertemuannya dengan calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina, karena sarat konflik kepentingan.

Pertemuan itu diakui Wahyu untuk berdiskusi mengenai surat dari DPP PDI-P terkait upaya penggantian anggota legislatif Rezky Aprilia ke Harun Masiku, caleg DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan I.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000